JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Amanat Nasional, Wanda Hamidah, menilai, temuan dugaan suap oleh sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) yang diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW) harus ditindaklanjuti. Menurut dia, dugaan adanya penyelewengan terhadap pungutan yang dilakukan kepada siswa yang akan masuk ke sekolah RSBI sudah lama terdengar.
"Secara khusus memang Komisi E belum pernah membahasnya. Namun, kami sudah mendengar dari pihak terkait. Indikasi itu benar adanya, tetapi sulit untuk membuktikan. Kami mengapresiasi apa yang diungkap ICW," kata Wanda kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2011).
Dalam keterangan pers, Selasa, ICW bersama komite sekolah dan Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) mengungkapkan temuannya di sejumlah sekolah RSBI. Dari data yang diperoleh, ada dugaan suap yang dilakukan oleh sekolah kepada pejabat dinas terkait.
Oleh karena itu, menurut Wanda, harus ada audit terhadap pengelolaan keuangan RSBI. Selama ini, seperti diungkapkan ICW, ia sepakat tak ada transparansi terhadap pengelolaan dana di sekolah-sekolah RSBI.
"Sesungguhnya pungutan-pungutan di sekolah RSBI sudah terang benderang. Masalahnya, orangtua murid dalam posisi yang lemah. Jarang ada orangtua yang mau mengaku dan memberikan bukti-bukti karena khawatir anaknya ditekan dan diintimidasi dari sekolah secara tidak langsung. Harus ada lembaga hukum yang turun ke sekolah-sekolah. BPK harus turun, KPK harus turun. Subsidi sudah gila-gilaan, masih ada juga pungutan. Sekolah harus diperiksa dan diaudit," tuturnya.
Menurut APPI dan ICW, modus dari dugaan praktik korupsi tersebut adalah menyelewengkan uang yang disetorkan orangtua siswa ke sekolah untuk diberikan kepada sejumlah politisi dan pejabat di lingkungan dinas pendidikan. Sementara itu, beberapa sekolah yang diduga melakukan praktik korupsi dan menutup-nutupi surat pertanggungjawaban (SPJ) serta rencana anggaran biaya sekolah (RABS) adalah SMAN 1 RSBI Tambun Selatan, Bekasi; SMAN 70 RSBI, Jakarta; SD 012 RSBI Rawamangun, Jakarta; dan SMPN 1 RSBI Cikini, Jakarta.
Sejauh ini, APPI dan ICW mendapatkan rincian dokumen RABS SMAN 1 RSBI Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, dari RABS tersebut ditemukan beberapa bukti yang mengungkap sejumlah kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang dibiayai oleh sekolah, dari kegiatan wisata budaya Dharma Wanita Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi hingga biaya untuk perjalanan dinas Kepala Dinas Pendidikan Bekasi. Selain itu, sekolah juga menyebar uang kepada sekretaris, kepala seksi, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi sebanyak masing-masing Rp 2 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.