SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendesak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menuntaskan permasalahan seragam lama berbuntut siswa dijemur tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas II SMPN 37 Surabaya, Fitri Ayu Prasetyo, mendapatkan hukuman jemur karena tak memakai seragam baru seperti diwajibkan sekolah. Ia tak mampu membeli karena keterbatasan kemampuan ekonomi orangtuanya.
“Saya sudah langsung diminta Bu Wali (Wali Kota Tri Rismaharini) menyelesaikan masalah seragam baru itu. Tidak hanya Fitri, siswa tidak mampu yang lain juga akan kita selesaikan,” kata Kepala SMPN 37 Shohibur Rachman, seperti dikutip Surya, Kamis (15/9/2011).
Rachman mengaku ditelpon langsung oleh Wali Kota. Persoalan menyangkut siswa miskin ini sangat sensitif, mengingat Surabaya telah mengangggarkan Rp 1,5 triliun khusus untuk pendidikan.
“Kami prioritaskan penyelesaian kasus seragam ini. Kami juga tidak akan mempermasalahkan siapa pun,” lanjut Rachman.
Sebelumnya, Rachman menyatakan, pihaknya lolos mendata Fitri sebagai siswa miskin. Tak hanya Fitri, sejumlah siswa lain pun mendapatkan hukuman yang sama. Rachman mengaku telah memerintahkan para guru untuk melakukan pendataan siswa miskin secara lebih cermat. Sebagai siswa miskin, Fitri bisa mendapatkan bantuan seragam dari sekolah.
"Jelas tidak mudah kalau harus memantau ratusan siswa. Namun, kami sudah minta seluruh guru mendata setiap siswa kurang mampu,” kata Rachman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.