JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (Kepala BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) mencapai Rp 50 miliar.
Dari jumlah tersebut, unit cost masing-masing guru peserta sekitar Rp 50 ribu. "Total anggaran Rp 50 miliar dengan rata-rata Rp 50 ribu per orang," kata Abi, dalam jumpa pers UKG, di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Ia menjelaskan, dana itu juga dipergunakan untuk membiayai seluruh pengawas UKG. Untuk satu harinya, pengawas UKG diberi honor Rp 90 ribu selama delapan jam mengawas.
"Sebagai gambaran, honor pengawas di kabupaten/kota itu Rp 90 ribu perhari dengan waktu mengawas efektif selama delapan jam," ujarnya.
Di saat bersamaan, Mendikbud Mohammad Nuh menambahkan, anggaran UKG diperoleh dari APBN 2012 yang pembahasannya telah dibahas sejak 2011 bersama DPR.
Inilah salah satu alasan Nuh menampik jika UKG tidak melalui persiapan yang matang. "Tidak mungkin anggaran program tahun ini dibahas tahun ini. Semua kan sudah dari 2011 lalu, dibahas bersama DPR," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.