Pada Kurikulum 2013, mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tidak lagi berdiri sendiri. Mata pelajaran itu diintegrasikan dengan semua mata pelajaran. Meski demikian, petunjuk pelaksanaannya belum ada.
”Kami belum tahu harus berbuat apa karena tidak ada petunjuk apa pun,” kata Wijaya Kusumah, guru TIK SMP Labschool Jakarta sekaligus pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI).
Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Yogyakarta, Rabu (12/6), mengatakan, Kemdikbud akan menata ulang peran guru-guru TIK yang sesuai karakteristik sekolah.
”Memang perlu masa transisi untuk guru-guru TIK di sekolah. Penataan ulang akan segera dilakukan,” kata Syawal.
Menurut Syawal, guru TIK yang latar belakangnya TIK bisa saja dialihkan untuk memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK. Bisa juga yang latar belakangnya tidak TIK dikembalikan lagi untuk mengajar mata pelajaran sesuai latar belakang ilmunya.
Wijaya Kusumah, guru TIK SMP Labschool Jakarta, mengatakan, kebingungan para guru TIK ini beralasan karena mereka sudah disertifikasi sebagai guru TIK. ”Kalau tugasnya tidak sesuai dengan sertifikat pendidiknya dan beban mengajar 24 jam per minggu tidak terpenuhi, para guru bisa dianggap tidak berhak mendapat tunjangan profesi guru,” ujar Wijaya.
Menurut Wijaya, guru TIK ada yang dialihkan untuk mengajar prakarya yang bukan bidangnya.
”Kalaupun mata pelajaran TIK dihapus karena diintegrasikan dalam semua proses pembelajaran, seharusnya guru TIK jadi pembimbing untuk guru-guru lain,” kata Wijaya.
Kebingungan para guru TIK tersebut sudah ditanyakan kepada pejabat yang berwenang, tetapi jawabnya belum ada.
Pekan ini, pemerintah menggelar uji kompetensi guru (UKG) bagi guru yang belum bersertifikat. Sebanyak 250.000 guru akan dipilih untuk mengikuti sertifikasi guru 2013.