Jangan Lupa, yang Lulus SNMPTN Wajib Verifikasi Data!

Kompas.com - 17/04/2018, 19:07 WIB
Yohanes Enggar Harususilo,
M Latief

Tim Redaksi

Kompas.com - Tepat pukul 17.00 tadi laman resmi http://pengumuman.snmptn.ac.id/ telah dapat diakses untuk mengetahui hasil seleksi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2018. Bila sebelumnya hanya dijumpai perhitungan mundur pengumuman, peserta dapat mengetahui hasil dengan mengikuti tahapannya.

Dari laman resmi tersebut para peserta hanya diminta mengisi dua penting, yakni nomor pendaftaran SNMPTN dan juga tanggal kelahiran. Selanjutnya peserta tinggal menekan tombol "Lihat Hasil Seleksi" untuk mengetahui hasilnya.

Selain dapat diakses melalui laman resmi SNMPTN, pengumuman hasil kelulusan juga dapat diakses melalui tautan alternatif langsung ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju.

Sayangnya, dari 85 PTN yang ambil bagian bagian pada SNMPTN, baru 12 PTN saja yang menyediakan pengecekan hasil secara online. PTN yang memberikan akses online untuk dapat melihat hasil SNMPTN secara online itu di antaranya;

Masih di laman sama, tercantum juga pada 18 April - 8 Mei 2018 sebagai jadwal pencetakan ulang kartu pendaftaran.  

Proses selanjutnya, peserta yang lulus SNMPTN diwajibkan melakukan verifikasi data akademik dengan menunjukan rapor dan portfolio asli serta menunjukan Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli yang akan dilaksanakan di PTN tempat peserta SNMPTN diterima.

Terakhir, pada 8 Mei 2018, bersamaan dengan pelaksanaan ujian tulis SBMPTN 2018, peserta yang lulus SNMPTN diwajibkan untuk melakukan daftar ulang di PTN tujuan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau