Galang Gerakan Wajib PAUD/TK 1 Tahun Hadapi Bonus Demografi

Kompas.com - 06/08/2018, 21:44 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas) Harris Iskandar menyampaikan bonus demografi bisa menjadi peluang Indonesia memajukan kesejahteraan serta memakmurkan masyarakat.

Hal ini hanya dapat terjadi masyarakat usia produktif memiliki kualitas sumber daya yang dapat menunjang serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan negara.

Hal ini disampaikan Harris dalam seminar nasional PAUD bertema “Menuju PAUD Berkualitas“ yang diselenggarakan mahasiswa jurusan PAUD Sekolah Tinggi Ilmu Agama Persatuan Islam (STAI Persis) di Kampus STAI Persis Ciganitri, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat (6/8/2018).

1. Dapat menjadi bencana bila gagal

Apabila gagal dalam memanfaatkan bonus demografi, maka hal ini justru akan menjadi bencana yang sangat besar bagi negara bersangkutan khususnya Indonesia.

“Jika kita tidak bisa memanfaatkan bonus demografi. Maka akan jadi bencana buat bangsa Indonesia. Karena itu kita harus persiapkan anak bangsa mulai dari PAUD," kata Harris di hadapan 500 peserta.

Baca juga: Guru SD Dituntut Lebih Kreatif

Peserta yang hadir terdiri dari mahasiswa jurusan PAUD STAI Persis dan guru PAUD-TK Persis wilayah Jawa Barat.

2. Usaha bersama seluruh masyarakat

Dirjen PAUD dan Dikmas menambahkan untuk meraih manfaat bonus demografi ini diperlukan usaha bersama dari seluruh lapisan masyarakat dan lembaga terkait serta pemerintah sebagai agen perubahan.

Menurutnya, sangat penting untuk mempersiapkan anak sedini mungkin sebagai periode emas pertumbuhan. Anak usia 0-6 tahun akan berusia produktif saat bonus demografi Indonesia terjadi sekitar tahun 2035-2045.

“Kita siapkan kematangan mental dan unsur motorik mereka. Menjadi tantangan bagi guru PAUD dalam mengawal tumbuh kembang mereka? sehingga menjadi berkah pada saat bonus demografi nanti,” ujar Harris seperti dikutip dari laman resmi Dirjen PAUD dan Dikmas.

3. Gerakan wajib PAUD 1 tahun

Pada kesempatan tersebut, Harris juga menjabarkan stunting yang jadi persoalan dunia, pendidikan keluarga serta arah dan kebijakan Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas.

“Sesuai Perpres 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan, kita tengah menggalang pemerintah daerah untuk menyediakan dan melayani pendidikan anak usia dini?dengan gerakan PAUD wajib 1 tahun pra SD,” ungkap Harris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau