Dana DAK Naik Dua Kali Lipat, Kemendikbud Gandeng KPK untuk Mengawasi

Kompas.com - 15/08/2018, 22:24 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Terkait naiknya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan agar dana tersebut dapat digunakan dengan baik dan jangan ada penyimpangan.

"Saya akan gandeng KPK dan Ombudsman untuk betul-betul mengontrol DAK. Saya sudah pelajari pola penyimpangan DAK dan sudah masuk BIN datanya. Semoga pemanfaatan DAK bisa optimal," tegas Muhadjir.

1. DAK naik 2 kali lipat

 

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan untuk tahun anggaran 2019 naik signifikan dibandingkan tahun 2018. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Didik Suhardi mengatakan, 2018 DAK Fisik Bidang  pendidikan sebesar Rp8,61 triliun, sedangkan tahun 2019 naik menjadi Rp17,6 triliun.

Untuk membahas penyusunan DAK Fisik Bidang Pendidikan, Kemendikbud menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan DAK Fisik Bidang Pendidikan antara Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan Kemendikbud.

Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan DAK Fisik Bidang Pendidikan antara pemda dengan Kemendikbud diikuti perwakilan dari seluruh dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota dari 34 provinsi. Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta dan dibagi menjadi tiga gelombang dan berlangsung 12-25 Agustus 2018.

2. Penyusunan anggaran berbasis data

Dalam pembukaan kegiatan gelombang kedua, Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi menekankan pentingnya data dalam menyusun DAK Fisik, khususnya data pokok pendidikan (dapodik).

Baca juga: Kemendikbud Gulirkan 229 Miliar Rehabilitasi Sekolah Gempa Lombok

 

“Data sangat penting, harus jadi perhatian kita bersama. Karena dapodik yang menjadi dasar kami dalam merencanakan, mengaplikasikan, dan memutuskan program DAK, jadi harus diikuti dengan baik dan selalu di-update sehingga dapodik betul-betul bisa menjadi andalan kita bersama,” ujarnya di Jakarta, Selasa malam (14/8/2018).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pendidikan merupakan layanan dasar yang menjadi prioritas dari enam layanan dasar yang wewenangnya diserahkan ke daerah.

3. Kerjasama dengan pemda

Karena itu ia berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat berbagi kewenangan dan tanggung jawab dengan baik serta bersinergi dalam urusan pendidikan.

“Mudah-mudahan ada kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemda agar kebijakan pusat diikuti secara konsisten oleh masing-masing pemda.Kemendikbud tidak punya kekuatan penuh untuk memaksa atau mengatur lebih jauh tentang pendidikan, karena wewenangnya ada pada pemda,” tutur Mendikbud.

Ia menambahkan, kenaikan DAK Fisik pada tahun 2019 tidak berpengaruh pada anggaran Kemendikbud. Menurutnya, anggaran Kemendikbud untuk tahun 2019 justru berkurang.

“Tapi sebaliknya, anggaran yang diturunkan ke daerah bertambah secara drastis, sehingga afirmasi dari Kemendikbud nanti tidak sekuat sebelumnya karena anggaran (kementerian) berkurang,” ujar Mendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau