Ternyata Ada Aturan Susun Amplop Lamaran CPNS Kemendikbud, Ini Caranya

Kompas.com - 20/09/2018, 13:59 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) tahun Anggaran 2018 juga memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di lingkungan Kemendikbud.

Berdasarkan surat edaran pengumuman Kemendikbud yang ditandatangani Sekretaris Jendral Kemendikbud Didik Suhardi, terdapat 115 unit kerja di bawah Kemendikbud yang akan membuka kesempatan seleksi CPNS 2018.

Dalam seleksi awal administrasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:

1. Peserta yang telah melakukan registrasi di aplikasi CPNS online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PO BOX 1112 – JKP 10011.

Baca juga: Kemendikbud Juga Buka Seleksi CPNS, Tertarik? Cermati Persyaratan Ini

Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:

  • Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibuat pada saat tanggal pendaftaran
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Asli hasil cetakan (print out) Kartu Pendaftaran SSCN 2018
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002. Catatan: Surat keterangan lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar
  • Pasfoto ukuran 3 x 4 cm berlatar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut
  • Khusus untuk pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan: akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar, fotokopi KTP orang tua (bapak kandung atau ibu kandung) dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak atau ibu) pelamar adalah asli Papua.
  • Khusus untuk pelamar formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami
  • Bagi pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat dan formasi penyandang disabilitas yang tidak melampirkan persyaratan sebagaimana poin 6 dan 7 dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi.

2. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan warna pembeda:

  • warna kuning untuk pelamar umum
  • warna hijau untuk pelamar putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude)
  • warna merah untuk pelamar penyandang disabilitas
  • warna biru untuk pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat.

3. Map berisi dokumen dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Unit Kerja yang dilamar.

4. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui https://sscn.bkn.go.id dan
https://cpns.kemdikbud.go.id.

5. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian SSCN 2018 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UM Mulai Pembangunan Gedung Poliklinik, Dukung Layanan Kesehatan Kampus dan Masyarakat

UM Mulai Pembangunan Gedung Poliklinik, Dukung Layanan Kesehatan Kampus dan Masyarakat

Edu
Kecurangan UBTK SNBT 2025, Pelaku Bisa Dipidana jika Terbukti

Kecurangan UBTK SNBT 2025, Pelaku Bisa Dipidana jika Terbukti

Edu
Panitia SNPMB Tegaskan akan Diskulifikasi jika Peserta UTBK Terbukti Curang

Panitia SNPMB Tegaskan akan Diskulifikasi jika Peserta UTBK Terbukti Curang

Edu
Modus Kecurangan Baru UBTK SNBT 2025: Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi

Modus Kecurangan Baru UBTK SNBT 2025: Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi

Edu
Viral Dugaan Kebocoran Soal UTBK 2025, Ketua SNPMB: Itu Tak Akan Terjadi

Viral Dugaan Kebocoran Soal UTBK 2025, Ketua SNPMB: Itu Tak Akan Terjadi

Edu
Viral Dugaan Kecurangan UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB: Itu Ada Saja, Kami Investigasi

Viral Dugaan Kecurangan UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB: Itu Ada Saja, Kami Investigasi

Edu
Viral Kebocoran Soal UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB Buka Suara

Viral Kebocoran Soal UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB Buka Suara

Edu
6 Modus Kecurangan Siswa di UTBK SNBT 2025, Ada Kamera di Behel Gigi

6 Modus Kecurangan Siswa di UTBK SNBT 2025, Ada Kamera di Behel Gigi

Edu
Menarik Ditiru, 7 Cara SMA Al-Azhar Gelar Pensi di Mal dan Hadirkan Sheila on 7

Menarik Ditiru, 7 Cara SMA Al-Azhar Gelar Pensi di Mal dan Hadirkan Sheila on 7

Edu
Survei KPK Ungkap Praktik Menyontek Pelajar dan Kedisiplinan Guru-Dosen, Ini Hasilnya

Survei KPK Ungkap Praktik Menyontek Pelajar dan Kedisiplinan Guru-Dosen, Ini Hasilnya

Edu
Cegah Kecurangan UTBK 2025, Unair Wajibkan Peserta Pakai Sandal

Cegah Kecurangan UTBK 2025, Unair Wajibkan Peserta Pakai Sandal

Edu
2 Hari UTBK SNBT 2025 Digelar, Ada 14 Kasus Kecurangan Ditemukan

2 Hari UTBK SNBT 2025 Digelar, Ada 14 Kasus Kecurangan Ditemukan

Edu
Perluas Pendidikan Diaspora, LSPR Institute dan Kyungwoon University Jalin Kolaborasi

Perluas Pendidikan Diaspora, LSPR Institute dan Kyungwoon University Jalin Kolaborasi

Edu
SMA Cahaya Rancamaya Jadi Perwakilan Jawa Barat dalam Program SMA Unggul Garuda 2025

SMA Cahaya Rancamaya Jadi Perwakilan Jawa Barat dalam Program SMA Unggul Garuda 2025

Edu
Belum Lulus, Sudah Sertifikasi: Mahasiswa MNP Tempuh Pelatihan MICE bersama Profesional

Belum Lulus, Sudah Sertifikasi: Mahasiswa MNP Tempuh Pelatihan MICE bersama Profesional

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau