Guru Bahasa Diminta Kembalikan Tradisi Bersastra

Kompas.com - 09/10/2018, 23:34 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau guru mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dapat menumbuhkan minat dan kecintaan siswa terhadap sastra.

Menurut Mendikbud, karya-karya sastra sangat kaya dengan nuansa yang mencerdaskan siswa.

"Saya mendorong guru Bahasa dan Sastra Indonesia memperbanyak pengajaran sastra, tapi bukan sastra dalam arti pengetahuan, namun sastra yang dipraktikkan. Sastra ini sangat kaya dengan nuansa yang mencerdaskan," kata Muhadjir Effendy usai membuka Kongres Asosiasi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia (AGBSI) 2018 di Jakarta, (8/10/2018).

Mendikbud menekankan pentingnya guru Bahasa Indonesia mengembalikan tradisi bersastra, terutama membaca dan memperagakan karya-karya sastra klasik.

"Jadi dalam penerapannya, tidak boleh ada siswa yang tidak membaca karya siapa (sastrawan) yang dianggap klasik. Kalau di negara barat misalnya Shakespeare," kata Mendikbud dilansir dari laman Kemendikbud.

Kemampuan bahasa asing dan daerah

Selain mengajarkan sastra, guru Bahasa Indonesia harus memiliki kemampuan mayor, yakni mampu mengajarkan bahasa Indonesia dan kemampuan minor yakni penguasaan bahasa asing dan bahasa daerah.

Baca juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Kemendikbud Latih Guru Daerah Terpencil

 

Kemampuan berbahasa asing dan bahasa daerah menjadi penghubung antarbahasa.

Khusus penguasaan bahasa daerah, guru sebagai pengajar juga menjadi agen untuk melestarikan bahasa daerah. "Guru Bahasa Indonesia juga harus menguasai bahasa daerah dan bahasa asing. Yang bisa melestarikan bahasa daerah, ya guru Bahasa Indonesia," ujarnya.

Mendorong terbentuknya asosiasi profesi

Muhadjir mendorong organisasi asosiasi guru, termasuk AGBSI, untuk segera menyusun dan menetapkan kode etik profesi guru dan membentuk dewan profesi.

"Asosiasi profesi itu mengawasi kerja sejawatnya. Seorang profesional itu harus memiliki harga diri dan kebanggaan atas profesinya, keahliannya. Nanti jika ada pelanggaran dalam praktik profesi, dewan profesilah yang melakukan pembinaan," kata Muhadjir.

Mendikbud berharap organisasi profesi guru seperti AGBSI terus melakukan pembinaan dan pelatihan guru. AGBSI juga diharapkan terus mendorong profesionalisme guru, baik dari aspek keilmuan, kualitas pembelajaran, serta tanggung jawab sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau