Mendikbud: Semua Penanganan Pendidikan Akan Berbasis Zonasi

Kompas.com - 18/11/2018, 11:29 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Rakor dihadiri unsur dinas pendidikan dan kepegawaian daerah ini bertujuan mengumpulkan data tentang jumlah dan pemetaan guru saat ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap rakor ini akan menghasilkan data yang bisa digunakan sebagai dasar penataan guru. Menurutnya, dengan data jelas, maka pengambilan keputusan penempatan guru akan lebih baik.

Pemetaan guru Indonesia

“Saya minta detil guru yang ada di setiap daerah. Dengan data riil tersebut, akan dipahami betul bagaimana sebenarnya kebutuhan guru di masing-masing daerah,” tutur Muhadjir seperti dilansir dari rilis berita Kemendikbud.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano dalam laporannya menyampaikan dari rakor ini akan diperoleh gambaran pemetaan guru di Indonesia. Hasil tersebut juga bisa digunakan untuk memetakan keperluan formasi di 2019.

Baca juga: Seperti PNS, Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari

“Dengan rakor ini kita akan memperoleh kesepakatan jumlah formasi atau kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran yang akan diusulkan oleh bupati, walikota, atau gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan formasi tahun 2019 yang akan datang,” jelasnya.

Penyamaan persepsi guru

Ia berharap dapat menyamakan persepsi perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru. Tak sampai di situ, dari sini juga bisa dikumpulkan data meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona.

Rakor Pemetaan Guru dan Tenaga Kependidikan diikuti 396 peserta berasal dari Lampung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Supriano juga menyampaikan kegiatan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan ini bertujuan juga menyamakan persepsi perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru yang meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona.

Zonasi pemajuan pendidikan

Pada kesempatan tersebut, Mendikbud juga menyampaikan agar sistem zonasi benar-benar dapat dilaksanakan untuk kemajuan dunia pendidikan.

“Sistem zonasi akan terus kita perkuat. Tahun depan ada 2.578 zona di seluruh Indonesia yang telah disepakati oleh dinas-dinas pendidikan. Jadi nanti semua penanganan pendidikan akan berbasis zona," ujar Mendikbud.

Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara yang menerapkan sistem zonasi di Asia Tenggara. Singapura telah menerapkan zonasi sejak 12 tahun yang lalu. Australia, Amerika Serikat, dan Jepang juga menerapkan sistem zonasi dalam pendidikan,” jelas Mendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau