KOMPAS.com - Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tercatat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang berlangsung 3 hari sejak tanggal 15 hingga 17 Desember 2018.
Peserta yang lulus nantinya akan mengisi 637 formasi pekerjaan yang ada di Kemendikbud.
Seleksi Kompetensi Bidang CPNS terdiri atas Tes Berbasis Komputer atau Computer Based Test (CBT), Wawancara, dan Unjuk Kerja bagi jabatan tertentu pada SKB.
Pada CBT, materi tes terdiri dari Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (20 menit), Kemampuan Berbahasa Inggris (40 menit), Penalaran dan Pemecahan Masalah (60 menit), dan Dimensi Psikologi (60 menit).
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, peserta SKB terbanyak tercatat dari provinsi DKI Jakarta dengan jumlah peserta 354 orang. Hari pertama SKB (15/12/2018) dikhususkan bagi peserta Jakarta. Tahap tes wawancara pun dilakukan secara langsung, berbeda dengan peserta dari daerah yang melakukan wawancara secara daring (online).
Baca juga: Kemendikbud Umumkan Jadwal SKB CPNS, Ini Informasi Lengkapnya
Kepala Bagian Perencanaan dan Pemetaan Kompetensi Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbud, Hanjar Basuki, menilai pelaksanaan SKB tahun ini berjalan relatif lancar. Tidak ada isu yang muncul terkait tes berbasis komputer, walaupun sempat mengalami kendala teknis pada hari kedua SKB (16/12/2018).
Bagi peserta yang tidak hadir tes wawancara online, Hanjar pun memastikan bahwa peserta tidak serta-merta dinyatakan gugur.
“Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang tahun ini relatif berjalan lancar, yang tidak hadir tidak otomatis gugur. Hanya nanti akan terlihat dari nilai totalnya. Kalau wawancara tidak ikut maka akan diberi nilai nol, nanti digabungkan nilai SKD dan SKB,” ujar Hanjar.
Pusat pelaksanaan SKB tahun ini berada di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kemendikbud, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Namun lokasi pelaksanaan tes selain di Pusdiklat juga tersebar di beberapa Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Indonesia.
Hal ini dilakukan agar memudahkan peserta SKB agar dapat melaksanakan tes di lokasi terdekat di provinsinya masing-masing.
Dengan terlaksananya SKB, berarti selesai pula tahap penyeleksian CPNS Kemendikbud Tahun 2018. Selanjutnya, para CPNS Kemendikbud tinggal menunggu pengumuman akhir.
“Setelah ini, integrasi nilai antara SKD dan SKB oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara), Kemendikbud hanya menyerahkan skor, BKN yang menggabungkan dan mengeluarkan hasilnya,” jelas Hanjar.
Mengenai waktu pengumuman, Hanjar memastikan tidak akan sampai akhir tahun hasil sudah keluar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.