DKI Jakarta akan Laksanakan PPDB di Bulan Mei 2019

Kompas.com - 07/01/2019, 22:17 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, provinsi DKI Jakarta telah menetapkan PPDB DKI Jakarta akan dilaksanakan pada bulan Mei, Juni dan Juli 2019.

Surat Edaran dengan Nomor 110/SE/2018 ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang PPDB dan ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Bowo Irianto.

Bowo menyampaikan untuk PPDB DKI Jakarta tahun pelajaran 2019/2020 akan dibagi dalam 5 jalur yaitu:

1. Kuota peserta didik tidak mampu.

2. Kuota peserta didik berkebutuhan khusus atau inklusi.

3. Kuota peserta didik berprestasi.

Baca juga: Mengintip Kisi-Kisi Resmi UN dan USBN 2019, Unduh Di Sini

4. Kuota peserta didik zonasi terdekat (jalur lokal).

5. Kuota umum untuk seluruh peserta didik di DKI Jakarta (jalur umum).

Kadisdik menambahkan, domisi calon peserta didik akan mengikuti ketentuan PPDB yakni berdasarkan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 1 Januari 2019.

Khusus PPDB SMU Unggulan MH Thamrin, Bowo menyampaikan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2019.

Hal-hal lain terkait pelaksanaan teknis selanjutnya akan diatur dalam surat keputusan Kadisdik tentang petunjuk teknis PPDB 2019/2020 yang akan diinformasikan kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau