Ombudsman Masih Temukan 'Siswa Titipan' dalam PPDB 2018

Kompas.com - 26/07/2018, 21:17 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Ombudsman RI telah melakukan pemantauan pada penyelenggaran ujian nasional (UN) dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018.

Hasil temuan ini telah diberikan kepada beberapa kementerian terkait yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag) hari ini (26/7/2018) di Jakarta.

Salah satu diantara temuan tersebut adalah masih adanya oknum pejabat yang menitipkan anaknya di sekolah tertentu tanpa melalui jalur resmi PPDB.

1. Titipan, pungli dan zonasi

"Jumlahnya cukup signifikan. Meski Ombudsman tidak melakukan investigasi di seluruh daerah, namun cukup banyak laporan adanya siswa titipan dan juga pungli yang masuk kepada Ombudsman," jelas Ahmad Suaedy, salah satu anggota komisioner Ombudsman kepada Kompas.com.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Swasta Bakal Pakai Sistem Zonasi

Selain itu, Ombudsman juga menemukan penerapan sistem zonasi belum sepenuhnya dipahami oleh pemerintah daerah. "Masih banyak sekolah yang bingung dalam menetapkan area yang menjadi wilayah zonasi sekolahnya," tambah Ahmad.

2. Kasus SKTM 

Kasus pemalsuan data SKTM juga menjadi salah satu temuan Ombudsman dan masuk dalam laporan. Beberapa kasus pemalsuan data SKTM dilaporkan Ombudsman tersebut terjadi di provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Yogyakarta.

"Di Jawa Tengah ditemukan SKTM yang diterbitkan Kelurahan tanpa verifikasi, hanya berdasarkan pengakuan pemohon dan surat keterangan RT/RW tanpa pengecekan lapangan atau melihat basis data terpadu Kementerian Sosial," jelas Ahmad. 

3. Rekomendasi  Ombudsman

Ombudsman RI memberikan beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan PPDB 2018, diantaranya:

1. Meminta Mendikbud menerbitkan Permendikbud tentang PPDB minimal 4 bulan sebelum penyelenggaraan.

2. Meminta kepada Mendikbud dan Mendagri untuk memberikan sanksi kepada pemerintah daerah dan sekolah yang tidak melaksanakan PPDB sesuai ketentuan berlaku seperti; tidak menerapkan sistem zonasi, menerima titipan di luar jalur penerimaan, penyalahgunaan Surat Keterangan Miskin (SKTM), pungli dan pelanggaran lainnya.

3. Mendikbud, Mendagri dan Mensos melakukan koordinasi dalam mendata warga kategori menengah ke bawah agar dapat digunakan sebagai cara penyelesaian penyalahgunaan SKTM ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Edu
Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Edu
Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Edu
Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Edu
Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Edu
Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Edu
Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Edu
Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Edu
Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Edu
Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Edu
Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Edu
Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Edu
Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Edu
Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau