Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Akreditasi 184 Satuan Pendidikan Kesetaraan Pesantren

Kompas.com - 20/01/2019, 20:50 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) sepanjang 2018 telah mengakreditasi ratusan lembaga pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren.

"Di Tahun 2018, kita sudah lakukan akreditasi sebanyak 184 satuan pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah," kata Direktur Pontren Ahmad Zayadi, di Jakarta, Jumat (17/01).

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Zayadi menjelaskan sebanyak 57 pontren mendapat nilai akreditasi A, 99 pontren mendapat akreditasi B, serta sebanyak 28 pontren mendapat akreditasi C.

Baca juga: 8 Program Studi di Vokasi UI Raih Akreditasi A

"Penilaian akreditasi dilakukan bulan Juli hingga Desember 2018 oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD PNF)," kata Zayadi.

Zayadi berharap, pontren lainnya tersebar di Indonesia, secara bertahap dapat mengikuti jejak 184 pesantren yang sudah terakreditasi.

Zayadi menilai bahwa akreditasi merupakan salah satu langkah rekognisi terhadap lembaga dan lulusan pondok pesantren, terlebih Pontren Salafiyah.

Sekretaris BAN PAUD Pendidikan Non Formal, Irma Yuliantini mengatakan hal yang sama. Menurutnya, akreditasi satuan pendidikan kesetaraan terhadap pondok pesantren menjadi sangat penting karena proses pendidikan dan pengajaran pada pondok pesantren itu berlangsung 24 jam.

"Ini menjadi nilai lebih bagi Pontren dari sekolah lainnya," tambah Irma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com