Beasiswa "Digital Talent 2019" Lulusan D3-S1 Gratis dari Kominfo

Kompas.com - 20/04/2019, 15:46 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - "Digital Talent Scholarship 2019" adalah program beasiswa pelatihan intensif bagi 25.000 peserta yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing SDM bidang teknologi informasi dan komunikasi dalam menyongsong revolusi industri 4.0.

Program "Digital Talent Scholarship 2019" Fresh Graduate Academy (FGA) merupakan program beasiswa pelatihan intensif secara khusus ditujukan untuk lulusan D3,D4,S1 bidang TIK dan MIPA yang belum memiliki pekerjaan tetap.

Program ini juga menyediakan materi kewirausahaan digital dan professional skill development bagi seluruh peserta. Program ini juga terbuka bagi penyandang disabilitas (netra di Universitas Sebelas Maret, rungu dan daksa di Universitas Brawijaya).

Program pelatihan

1. Cybersecurity (Cisco)

2. Artificial Intelligence (AWS)

3. Big Data Analytics (AWS)

Baca juga: Saranghaeyo, Ini Beasiswa S-1 dan S-2 Bidang Seni di Korea Selatan

4. Cloud Computing (AWS)

5. Internet of Things (AWS)

6. Machine Learning (AWS)

Hak Peserta

1. Mengikuti program pelatihan sesuai tema dan lokasi yang telah dipilih pada saat mendaftarkan diri.

2. Mengajukan pertanyaan kepada perguruan tinggi atau lembaga pelaksana pelatihan tentang hal-hal terkait materi pelatihan.

3. Menerima Sertifikat Digital sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dan/atau Sertifikat Kompetensi sesuai tema pelatihan yang diikuti.

4. Mengikuti Program Pasca Pelatihan jika dianggap memenuhi persyaratan yang ditentukan.

5. Bagi peserta pelatihan FGA, VSGA, dan CTA, masing-masing berhak menerima;

  • Seminar Kit,
  • Pengganti uang transport lokal sebesar Rp 750.000,- /bulan (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang akan diserahkan pada akhir pelaksanaan pelatihan, dan
  • Mendapatkan akses terhadap fasilitas tertentu selama mengikuti pelatihan, seperti perpustakaan dan jaringan internet/wifi.

Kewajiban Peserta

1. Menaati segenap seluruh aturan yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi atau lembaga pelaksana pelatihan di mana ia tercatat sebagai peserta;

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau