Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Update" Peserta PPDB SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, Ini Tautan dan Informasinya

Kompas.com - 17/06/2019, 17:48 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK/Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayahnya hingga 22 Juni 2019 mendatang.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak memungut biaya apa pun dalam penyelenggaraan PPDB SMA/SMK/SLB.

Hal tersebut diatur dalam petunjuk teknis yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika, sebagai berikut:

"Dalam pembiayaan PPDB, calon peserta didik yang mendaftar pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak dipungut biaya pendaftaran," demikian bunyi salah satu poin pada juknis tersebut.

Mengetahui jumlah kuota dan banyaknya peserta yang telah mendaftar di suatu sekolah menjadi satu pertimbangan tertentu, baik bagi orangtua atau calon peserta sendiri.

Data pendaftar di berbagai SMA/SMK/SLB di Provinsi Jawa Barat dapat diakses di sini: PPDB Jawa Barat.

Baca juga: PPDB Banyak Orangtua Mendaftar dari Subuh, Ini Penjelasan Disdik Jabar

Cara Cek Pendaftar

  1. Peserta dapat mengakses situs PPDB Jawa Barat, https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
  2. Setelah itu klik menu "Data Pendaftar".
  3. Akan muncul menu SMA/SMK/SLB, Anda pilih sesuai keinginan.
  4. Sistem akan memunculkan kota/kabupaten yang ada, sehingga Anda tinggal memilih sekolah mana yang akan dituju.
    Jika tidak, Anda dapat langsung mengetikkan sekolah tujuan di kolom "Cari Sekolah" yang disediakan.
  5. Setelah itu, akan muncul beberapa jalur zonasi, pilih sesuai tujuan.

Hal yang harus diperhatikan, selama masa pendaftaran dan sebelum pengumuman, situs PPDB Jawa Barat hanya menampilkan data pendaftar, bukan hasil seleksi resmi.

Zonasi

Saat ini, pendaftaran sekolah dilakukan dengan sistem zonasi atau pembagian sekolah ke beberapa wilayah yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Jawa Barat menetapkan beberapa zonasi pendaftaran SMA, yaitu zonasi jarak, zonasi kombinasi, Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Prestasi NHUN, Prestasu Non-NHUN, dan perpindahan orangtua.

Sementara, untuk SMK disediakan jalur KETM, ABK, Prestasi NHUN, Prestasi Non-NHUN, dan perpindahan orangtua.

Calon peserta didik di Provinsi Jawa Barat hanya diperbolehkan mendaftar di satu pilihan, yaitu SMA atau SMK, tidak boleh keduanya.

Meskipun begitu, calon peserta yang mendaftar di SMA diperkenankan memilih tiga sekolah dari satu jalur saja.

Baca juga: Hari Pertama Pra Pendaftaran PPDB, Orangtua Siswa Padati SMPN 1 Kota Bekasi

Ketentuannya, sekolah pilihan kesatu dan kedua berada dalam zonasi sesuai tempat domisili dan sekolah ketiga pada zona lain yang lain terdekat dengan domisili.

Hal yang perlu diingat, peserta hanya diperbolehkan mendaftar satu kali, di mana data peserta didik akan dikunci sehingga jika melakukan pendaftaran kembali akan ditolak.

Jadwal

Jadwal penting bagi PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat sebagai berikut:

  • Masa pendaftaran: 17-22 Juni 2019 
  • Verifikasi/Uji Kompetensi (uji kompetensi hanya untuk peserta yang mendaftar lewat jalur prestasi): 24-26 Juni 2019
  • Pengumuman hasil seleksi: 29 Juni 2019 
  • Daftar ulang peserta yang dinyatakan lolos: 1-2 Juli 2019

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Dicatat tanggalnya ya! Jangan sampai terlewat ????

A post shared by Dinas Pendidikan Prov Jabar (@disdikjabar) on Jun 15, 2019 at 8:19pm PDT

 

Petunjuk teknis lengkap mengenai PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat dapat diunduh di sini: Petunjuk Teknis PPDB Provinsi Jawa Barat.

Sementara, informasi lengkap termasuk pembagian zonasi, info sekolah, dan informasi lain mengenai PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat dapat diakses di sini: PPDB Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com