Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Update" Peserta PPDB SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, Ini Tautan dan Informasinya

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak memungut biaya apa pun dalam penyelenggaraan PPDB SMA/SMK/SLB.

Hal tersebut diatur dalam petunjuk teknis yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika, sebagai berikut:

"Dalam pembiayaan PPDB, calon peserta didik yang mendaftar pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak dipungut biaya pendaftaran," demikian bunyi salah satu poin pada juknis tersebut.

Mengetahui jumlah kuota dan banyaknya peserta yang telah mendaftar di suatu sekolah menjadi satu pertimbangan tertentu, baik bagi orangtua atau calon peserta sendiri.

Data pendaftar di berbagai SMA/SMK/SLB di Provinsi Jawa Barat dapat diakses di sini: PPDB Jawa Barat.

Cara Cek Pendaftar

  1. Peserta dapat mengakses situs PPDB Jawa Barat, https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
  2. Setelah itu klik menu "Data Pendaftar".
  3. Akan muncul menu SMA/SMK/SLB, Anda pilih sesuai keinginan.
  4. Sistem akan memunculkan kota/kabupaten yang ada, sehingga Anda tinggal memilih sekolah mana yang akan dituju.
    Jika tidak, Anda dapat langsung mengetikkan sekolah tujuan di kolom "Cari Sekolah" yang disediakan.
  5. Setelah itu, akan muncul beberapa jalur zonasi, pilih sesuai tujuan.

Hal yang harus diperhatikan, selama masa pendaftaran dan sebelum pengumuman, situs PPDB Jawa Barat hanya menampilkan data pendaftar, bukan hasil seleksi resmi.

Zonasi

Saat ini, pendaftaran sekolah dilakukan dengan sistem zonasi atau pembagian sekolah ke beberapa wilayah yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Jawa Barat menetapkan beberapa zonasi pendaftaran SMA, yaitu zonasi jarak, zonasi kombinasi, Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Prestasi NHUN, Prestasu Non-NHUN, dan perpindahan orangtua.

Sementara, untuk SMK disediakan jalur KETM, ABK, Prestasi NHUN, Prestasi Non-NHUN, dan perpindahan orangtua.

Calon peserta didik di Provinsi Jawa Barat hanya diperbolehkan mendaftar di satu pilihan, yaitu SMA atau SMK, tidak boleh keduanya.

Meskipun begitu, calon peserta yang mendaftar di SMA diperkenankan memilih tiga sekolah dari satu jalur saja.

Ketentuannya, sekolah pilihan kesatu dan kedua berada dalam zonasi sesuai tempat domisili dan sekolah ketiga pada zona lain yang lain terdekat dengan domisili.

Hal yang perlu diingat, peserta hanya diperbolehkan mendaftar satu kali, di mana data peserta didik akan dikunci sehingga jika melakukan pendaftaran kembali akan ditolak.

Jadwal

Jadwal penting bagi PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat sebagai berikut:

Sementara, informasi lengkap termasuk pembagian zonasi, info sekolah, dan informasi lain mengenai PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat dapat diakses di sini: PPDB Jawa Barat.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/06/17/17483711/update-peserta-ppdb-smasmkslb-di-jawa-barat-ini-tautan-dan-informasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke