KOMPAS.com - Ada beberapa hal terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jalur zonasi untuk jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta yang perlu diketahui masyarakat.
Salah satunya, seorang calon siswa bisa memilih dan mendaftar di tiga sekolah diinginkan dalam satu zonasi sesuai domisili yang tercantum dalam kartu keluarga (KK).
Kemudian, pendaftaran itu bisa dilakukan secara daring di sekolah mana pun, asalkan masih dalam zonasi calon siswa tersebut.
Sebelum mendaftar secara daring itu, calon siswa harus mengunduh formulir pendaftaran di situs resmi PPDB Online 2019, atau bisa juga mendapatkannya di sekolah tempat pendaftaran.
"Siswa bisa memilih tiga sekolah yang dinginkan. Kalau sudah masuk di antara tiga sekolah itu sudah tidak bisa memilih lagi dalam satu zonasi," ucap Ketua Panitia PPDB 2019/2020 SMAN 28 Jakarta, Maryono, di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Baca juga: PPDB 2019 Jakarta Dibuka Hari Ini, Jam 7 Antrean 270 Pendaftar
Dalam satu zonasi terdiri dari lebih kurang 10 sekolah yang biasanya berada dalam kelurahan dan kecamatan yang berdekatan atau berbatasan langsung.
Menambahkan hal itu, operator PPDB 2019 di SMAN 55 Jakarta, Agus Herianto mengatakan, saat seorang calon siswa datang ke satu sekolah untuk mendaftar setelah melengkapi formulir, dia akan mendapatkan token yang digunakan untuk memilih sekolah sesuai keinginan.
Token itu bisa dipakai untuk pendaftaran melalui jalur zonasi maupun non-zonasi tahap pertama dan kedua.
"Tugas kami hanya memberi token, setelah diaktivasi baru bisa memilih sekolah untuk zonasi ataupun non-zonasi. Token berlaku sekali untuk semua jalur itu," kata Agus.
Jika dilihat pada laman resmi PPDB Online DKI Jakarta, pemilihan sekolah tujuan SMA bisa dilakukan paling banyak tiga peminatan. Kemudian, pilihan peminatan pada saat pengajuan pendaftaran secara daring untuk SMA paling tinggi tiga peminatan pada satu sekolah sama maupun pada sekolah berbeda.
Adapun PPDB 2019 jalur zonasi dengan sistem daring untuk jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta akan dimulai pada Senin (24/6/2019) pukul 08.00 WIB sampai Rabu (26/6/2019) pukul 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.