Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA Non Zonasi Jakarta Dimulai Hari Ini, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kompas.com - 02/07/2019, 12:00 WIB
Erwin Hutapea,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 jenjang SMA jalur non-zonasi tahap pertama di Provinsi DKI Jakarta dimulai hari ini, Selasa (2/7/2019).

Jalur non-zonasi ini memberi kesempatan bagi calon siswa yang tidak diterima jalur zonasi yang telah dimumkan pada 26 Juni 2019.

“Jadi kalau enggak masuk pilihan pertama (zonasi) bisa ke pilihan kedua (non-zonasi tahap pertama). Kalau enggak masuk lagi bisa ke pilihan ketiga (non-zonasi tahap kedua), lalu enggak masuk lagi ya enggak dapat sekolah,” ujar Ketua Panitia PPDB 2019/2020 SMAN 28 Jakarta Maryono kepada Kompas.com di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Syarat

Sesuai keterangan di laman resmi PPDB Online, calon siswa harus memenuhi syarat yang ditentukan sebagai berikut untuk mengikuti jalur non-zonasi:

Baca juga: Bima Arya Sampaikan Kelemahan Sistem Zonasi PPDB ke Rapat Pimpinan Kepala Daerah Se-Indonesia

1. PPDB jalur non-zonasi tahap pertama diperuntukkan bagi calon peserta didik baru: 

  • Bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.
  • Bertempat tinggal/berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta.
  • Belum pernah mendaftar atau tidak diterima pada PPDB jalur zonasi.

2. Kuota yang disediakan untuk PPDB jalur non-zonasi tahap pertama adalah paling sedikit 35 persen dari daya tampung kedua dengan rincian: 

  • Paling sedikit 30 persen calon peserta didik baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling akhir tanggal 2 Januari 2019, terdiri dari: 80 persen untuk umum, 20 persen untuk afirmasi.
  • Paling banyak 5 persen calon peserta didik baru yang berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta.

3. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dapat mendaftar pada jalur non-zonasi tahap pertama sebagaimana tercantum pada huruf b angka 1) butir a) dan butir b) di atas.

Pilihan sekolah pada saat pengajuan pendaftaran secara daring, sebagai berikut:

  • Untuk SMA paling banyak tiga peminatan.
  • Pilihan peminatan pada saat pengajuan pendaftaran secara daring untuk SMA paling tinggi tiga peminatan pada satu sekolah yang sama maupun pada sekolah yang berbeda.

4. Calon peserta didik baru yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah.

5. Calon peserta didik baru yang diterima wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal. 

6. Dalam hal kuota tidak terpenuhi pada pelaksanaan PPDB jalur non-zonasi tahap pertama, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB jalur non-zonasi tahap kedua.

Jadwal

Adapun jadwal seleksi jalur non-zonasi tahap pertama yaitu:  

1. Verifikasi berkas persyaratan yang berlokasi di sekolah tujuan pada 2 - 4 Juli 2019 pukul 08.00 – 16.00 WIB. Pada hari terakhir, verifikasi ditutup pada pukul 14.00 WIB.

2. Pendaftaran atau pemilihan sekolah secara online pada 2 - 4 Juli 2019 pukul 08.00 – 16.00 WIB. Pada hari terakhir, pendaftaran atau pemilihan ditutup pada pukul 15.00 WIB.

3. Proses seleksi yang dilakukan secara online pada 2 - 4 Juli 2019, berlangsung selama 24 jam di situs http://jakarta.siap-ppdb.com.

4. Pengumuman yang berlokasi di sekolah tujuan dan secara online pada 4 Juli 2019 pukul 17.00 WIB.

5. Lapor diri yang berlokasi di sekolah tujuan pada 5 - 6 Juli 2019 pukul 08.00 – 16.00 WIB. Pada hari terakhir, lapor diri ditutup pada pukul 14.00 WIB.

Pengumuman bangku kosong yang dilakukan secara online pada 6 Juli 2019 pukul 17.00 WIB melalui situs http://jakarta.siap-ppdb.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Biaya Sekolah Rakyat Rp 48,2 Juta Tiap Siswa Per Tahun, untuk Apa Saja?
Biaya Sekolah Rakyat Rp 48,2 Juta Tiap Siswa Per Tahun, untuk Apa Saja?
Edu
Ada Beasiswa Pakai Nilai UTBK 2025 di Telkom University, Ini Syaratnya
Ada Beasiswa Pakai Nilai UTBK 2025 di Telkom University, Ini Syaratnya
Edu
Kembangkan Ekosistem Pembelajaran Digital Inklusif, UT Raih 'Digital Innovation in Education'
Kembangkan Ekosistem Pembelajaran Digital Inklusif, UT Raih "Digital Innovation in Education"
Edu
Anggaran Sekolah Rakyat Rp 48,2 Juta Tiap Siswa Per Tahun, Dapat Seragam hingga Laptop
Anggaran Sekolah Rakyat Rp 48,2 Juta Tiap Siswa Per Tahun, Dapat Seragam hingga Laptop
Edu
Cek Dokumen yang Jadi Syarat Umum dan Khusus Daftar SPMB Jabar 2025
Cek Dokumen yang Jadi Syarat Umum dan Khusus Daftar SPMB Jabar 2025
Edu
Universitas Matana Buka Peluang Beasiswa lewat Program Tukar Kartu SNBT
Universitas Matana Buka Peluang Beasiswa lewat Program Tukar Kartu SNBT
Edu
Unika Atma Jaya Gelar 'Open House' di Dua Kampus, Hadirkan Program Beasiswa Menarik
Unika Atma Jaya Gelar "Open House" di Dua Kampus, Hadirkan Program Beasiswa Menarik
Edu
Cek 10 Jurusan Terfavorit dan Terketat IPB Jalur SNBP dan UTBK SNBT 2025
Cek 10 Jurusan Terfavorit dan Terketat IPB Jalur SNBP dan UTBK SNBT 2025
Edu
Kebijakan Trump Picu Gangguan Mental dan Beri Tekanan bagi Mahasiswa Asing di Harvard
Kebijakan Trump Picu Gangguan Mental dan Beri Tekanan bagi Mahasiswa Asing di Harvard
Edu
Gagal UTBK SNBT 2025? Coba Daftar di 42 PTS dan Sekolah Kedinasan Ini
Gagal UTBK SNBT 2025? Coba Daftar di 42 PTS dan Sekolah Kedinasan Ini
Edu
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Momentum Refocusing Anggaran Pendidikan
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Momentum Refocusing Anggaran Pendidikan
Edu
Jangan Pernah Anggap Enteng Perilaku Bullying yang Terjadi
Jangan Pernah Anggap Enteng Perilaku Bullying yang Terjadi
Edu
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, P2G Usul Diterapkan ke Sekolah Penerima Dana BOS
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, P2G Usul Diterapkan ke Sekolah Penerima Dana BOS
Edu
28 Sekolah Kedinasan Tanpa Nilai UTBK 2025, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS
28 Sekolah Kedinasan Tanpa Nilai UTBK 2025, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS
Edu
UIN Ar-Raniry Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, UKT Mulai Rp 400.000
UIN Ar-Raniry Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, UKT Mulai Rp 400.000
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau