KILAS

Sambut Era Society 5.0, Perpusnas Tingkatkan Kompetensi Pustakawan

Kompas.com - 02/07/2019, 14:49 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
— Era society 5.0 atau smart society adalah konsep bermasyarakat yang berpusat pada manusia dan teknologi.

Konsep yang kali pertama dipopulerkan Jepang ini mengedepankan peran manusia dalam membuat berbagai kemajuan. Maka dari itu, dalam konsep ini sumber daya manusia (SDM) menjadi pusat dari setiap organisasi.

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), konsep smart society ternyata sejalan dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Pengelolaan ASN berbasis merit sistem.

Penerapan sistem merit, yaitu adanya kesesuaian antara kemampuan pegawai dengan jabatan yang dipercayakan kepadanya. Kebijakan ASN ini sangat berpengaruh terhadap jabatan fungsional pustakawan.

Baca jugaPentingnya Literasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Jabar

Menyadari hal tersebut, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebagai instansi pembina jabatan fungsional pustakawan juga mesti menyiapkan perangkatnya dengan baik.

Ini agar Perpusnas dapat meningkatkan peran dan kompetensi pustakawan melalui penyusunan berbagai standar kompetensi pustakawan.

Standar kompetensi yang dimaksud dapat dibuat melalui pedoman teknis, pedoman sertifikasi, kode etik pustakawan, uji kompetensi, pengembangan sistem informasi pustakawan dan sebagainya.

“Pengembangan karir tentu saja mempertimbangkan peran dari pustakawan sendiri, baik atasan langsung maupun tidak, termasuk peran tim penilai yang sangat berpengaruh,” ujar Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas Woro Titi Haryanti saat membuka Rakor Tim Penilai Jabatan Fungsional (Jabung) Pustakawan di Jakarta, Senin malam, (1/7/2019).

Baca jugaGelorakan Rasa Nasionalisme Milenial, UPT Perpustakaan Bung Karno Gelar Bedah Buku Pidato Soekarno

Adapun peran tim penilai Jabung Pustawakan adalah meningkatkan profesionalisme pustakawan.

Untuk itu, tim ini punya tugas sebagai filter kompetensi, penjaga kualitas dan standar penilaian, penilai kinerja pustakawan, pengarah (supervisor), serta evaluator dalam memberikan rekomendasi pengembangan kompetensi pustakawan kepada instansi.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2019), dijelaskan, berdasarkan data base Perpusnas, saat ini jumlah tim penilai ada 59 orang.

Dari jumlah tersebut, rinciannya terdiri dari 1 Tim Penilai Pusat, 1 Tim Penilai Unit Kerja (Perpusnas), 17 Tim Penilai Provinsi, 27 Tim Penilai Perguruan Tinggi dan 13 Tim Penilai Instansi.

Baca jugaNagekeo, Kabupaten Termuda Ini Gelar Festival Literasi Nagekeo 2019!

Nah, rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi diantara anggota tim penilai dengan badan kepegawaian tentang peraturan KemenPAN-RB Nomor 9 tahun 2014.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan, Opong Sumiati. Menurutnya dalam rakor tersebut pihaknya telah mencatat setidaknya 128 permasalahan, kendala dan hambatan di lapangan.

“Rakor ini diharapkan pula dapat mencarikan solusi atas sejumlah permasalahan yang timbul di berbagai lingkup dan daerah,” terang Opong.

Perlu diketahui, rakor yang berlangsung hingga tanggal 3 Juli 2019 diikuti tidak kurang 150 peserta dari perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tim penilai pusat, unit kerja, instansi, perguruan tinggi, dan instansi. (Hartoyo Darmawan/Perpusnas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Edu
Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Edu
Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Edu
Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Edu
Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Edu
Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Edu
Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Edu
Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Edu
Viral Kabur Aja Dulu, Dosen UGM: Itu Karena Negara Kurang 'Hadir' di Masyarakat

Viral Kabur Aja Dulu, Dosen UGM: Itu Karena Negara Kurang "Hadir" di Masyarakat

Edu
39 Ribu Lebih Siswa Ikuti Seleksi Masuk MAN Unggulan 2025

39 Ribu Lebih Siswa Ikuti Seleksi Masuk MAN Unggulan 2025

Edu
8 Makanan Manusia Boleh Dimakan Kucing, Dosen IPB: Ada Sayuran

8 Makanan Manusia Boleh Dimakan Kucing, Dosen IPB: Ada Sayuran

Edu
Cerita Vicky Jadi Guru PAUD di Jerman, Gaji Rp 60 Juta Per Bulan

Cerita Vicky Jadi Guru PAUD di Jerman, Gaji Rp 60 Juta Per Bulan

Edu
Beasiswa S2-S3 ke Irlandia, Kuliah Gratis dan Dapat Tunjangan Rp 170 Juta

Beasiswa S2-S3 ke Irlandia, Kuliah Gratis dan Dapat Tunjangan Rp 170 Juta

Edu
FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Band Sukatani Novi Dipecat Sebagai Guru

FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Band Sukatani Novi Dipecat Sebagai Guru

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau