KOMPAS.com - "Beasiswa Bidik Anak Negeri" PPIH 2019 adalah program bantuan dana belajar yang dilaksanakan Persatuan Pelajar Indonesia Komisariat Hiroshima (PPIH) Jepang, periode kepengurusan 2018 – 2019.
Beasiswa bersumber dari donasi pelajar dan masyarakat Indonesia di Hiroshima, Jepang dan ditujukan kepada pelajar yang berprestasi namun kurang mampu secara finansial di Indonesia, dalam rangka mendukung program wajib belajar sembilan tahun dan sebagai wujud kepedulian PPIH kepada bangsa.
Besaran beasiswa ditentukan sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan dana beasiswa yang akan ditetapkan Pengurus PPIH periode berjalan. Untuk tahun 2019 ini Badan Pengurus PPIH 2018/2019 menetapkan sebesar Rp 750.000/siswa (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah per siswa).
Baca juga: Beasiswa SD/SMP/SMA Sebesar Rp 5 Juta dan Gratis Bimbel Online
Pemberian beasiswa hanya berlaku sekali dalam kepengurusan PPIH periode 2018/2019 dan tidak menjamin keberlanjutan beasiswa untuk penerima beasiswa di tahun selanjutnya.
1. Siswa sedang dalam proses belajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
2. Siswa dari keluarga tidak mampu.
3. Bagi siswa yang pernah menerima beasiswa bidik anak negeri PPIH pada periode sebelumnya dapat mendaftar kembali dengan mengikuti semua prosedur pendaftaran beasiswa periode 2018-2019.
4. Memenuhi persyaratan administrasi.
1. Orang Tua/Wali Siswa mengisi formulir pendaftaran Beasiswa Bidik Anak Negeri PPIH
2019.
2. Membuat surat pernyataan Orang Tua/Wali Siswa.
3. Scan foto siswa ukuran 3x4.
4. Scan KTP orang tua/wali siswa.
5. Scan Kartu Keluarga.
6. Surat Keterangan Tidak Mampu yang diterbitkan oleh pejabat setingkat Kepala Desa atau
Kelurahan.
7. Scan halaman identitas siswa pada rapor.