KOMPAS.com - Bekerjasama dengan dinas atau instansi terkait peternakan dan kesehatan hewan, tahun ini IPB University menerjunkan petugas pemeriksa kesehatan hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) untuk membantu petugas pemerintah dalam melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan dan daging kurban.
Rektor IPB University, Arif Satria pada 8 Agustus 2019 lalu melepas 654 mahasiswa dan 43 dosen FKH IPB University sebagai petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban, di Auditorium Jannes Humuntal Hutasoit Fakultas Peternakan (Fapet) Kampus Dramaga, Bogor.
Para mahasiswa dan dosen diterjunkan ke beberapa lokasi antara lain Provinsi DKI Jakarta (Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu) serta wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang.
Baca juga: Idul Adha, Daging Kurban Kurang Enak Ini Penjelasan Pakar UGM
Tercatat pada tahun 2018 lalu, lebih dari 1,5 juta hewan kurban dan diprediksi ada kenaikan jumlah di tahun 2019 ini.
Prosesi penyembelihan hingga pembagian daging hewan kurban terikat pada persyaratan syariat terhadap jenis, usia serta kondisi dan kesehatan hewan, prinsip kesejahteraan hewan, tata cara penyembelihan halal, serta aspek sanitasi dan kebersihan lingkungan.
Sementara itu di kebanyakan lokasi penyembelihan, tahapan pengerjaan ini dilakukan oleh masyarakat yang awam dan tidak terlatih, sehingga pemenuhan persyaratan-persyaratan tersebut menjadi tidak mudah.
Hal ini dapat menjadi masalah, karena niat yang baik namun tidak disertai dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik seperti yang disebutkan di atas, dikhawatirkan menyebabkan terjadinya hal-hal yang akan mengurangi nilai dari ibadah kurban tersebut.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi IPB, Dekan FKH, Prof. Srihadi Agungpriyono menyampaikan beberapa kesalahan yang masih banyak ditemukan di masyarakat antara lain:
1. Hewan kurban diperlakukan kasar
2. Membuat stres hewan dengan mengasah pisau di dekat hewan
3. Menyembelih dengan pisau tidak tajam
4. Menyembelih di bagian atas jakun hewan
5. Melakukan pemisahan kepala dari badan atau menguliti hewan yang belum mati sempurna
6. Dari sisi kebersihan dan kesehatan hewan maupun daging qurban, bisa terjadi hewan yang disembelih, karena tidak dilakukan pemeriksaan sebelumnya, ternyata menderita sakit.