Asosiasi Prodi Ilmu Komunikasi Didorong Profesional dan Memberi Dampak

Kompas.com - 01/10/2019, 18:56 WIB
Erwin Hutapea,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Asosiasi Program Studi Ilmu Komunikasi (Aspikom) melakukan pelantikan pengurus periode 2019-2022 di kampus pusat Universitas Budi Luhur (UBL), Jakarta, pada Selasa (1/10/2019).

Ketua Umum Aspikom Pusat sekaligus Kepala Departemen Komunikasi Universitas Gadjah Mada Muhammad Sulhan mengatakan pelantikan baru ini merupakan hasil kongres Aspikom yang diadakan di Solo pada Juli 2019.

Anggota dari asosiasi ini adalah program studi ilmu komunikasi di seluruh Indonesia, bukan personal. Saat ini terdapat 340 anggota terdaftar resmi dan dibagi menjadi 24 koordinator wilayah.

Wilayah itu dibagi berdasarkan prinsip geografis dan kemampuan perkembangan prodi ilmu komunikasi di masing-masing daerah. Contoh pembagian wilayahnya, seperti Bali, Jateng dan DIY, Jatim, serta NTT dan NTB.

3 tugas utama

Adapun akreditasi prodi ilmu komunikasi ditentukan sesuai aturan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Itulah membuat ada prodi statusnya A, B, dan C.

Baca juga: 5 Pilihan Prodi Soshum yang Masih Dilirik Perusahaan Migas

“Aspikom berguna untuk melakukan pembinaan agar semua prodi ilmu komunikasi di Indonesia berkembang bersama, dari yang akreditasi C jadi B, dari B jadi A,” ujar Sulhan sesuai pelantikan tersebut, Selasa (1/10/2019) di kampus UBL, Jakarta.

Dia mengungkapkan, ada tiga tugas yang harus dilakukan Aspikom dalam periode kerjanya selama tiga tahun mendatang. Tugas pertama, Aspikom pusat melakukan koordinasi dengan anggota di seluruh Indonesia untuk menjalankan berbagai kegiatan, misalnya seminar, call for paper, dan penerbitan jurnal.

“Kedua, memfasiitasi, artinya membantu menghubungkan dengan semua stakeholder di mana pun berada. Misal industri kerja sama Aspikom pusatdan wilayah, dosen yang ingin lanjut sekolah di luar negeri atau membina karier yang lebih baik, itu difasilitasi,” jelas Sulhan.

Tugas ketiga yaitu melakukan sertifikasi. Aspikom pusat mempunyai wewenang untuk menentukan diterima atau tidaknya prodi ilmu komunikasi yang baru di suatu kampus, lalu mengesahkannya dengan sertifikat.

Anggota yang memiliki sertifikasi itu akan mendapatkan banyak hak istimewa dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia industri di daerah masing-masing.

Komunikasi dan TI

Dalam kesempatan sama, Plt Rektor UBL Wendi Usino menuturkan sebagai salah satu pencetus berdirinya Aspikom, UBL merasa bahagia saat Aspikom semakin besar dan anggotanya semakin banyak.

Untuk itu, Wendi mendorong Aspikom menjadi lebih profesional dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu komunikasi di Indonesia dan dunia internasional.

Dia berpendapat ilmu komunikasi berhubungan erat dengan dunia teknologi dan informasi (TI). UBL sebagai pionir pendidikan formal TI di Indonesia mendukung dan merasakan manfaatnya.

“Dengan tantangan profesi-profesi baru, sinergi bidang ilmu akan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Misalnya ada journalism by artificial intelligence, suatu berita dikumpulkan bahannya dari big data dan diolah jadi berita yang berguna,” ucap Wendi.

Dia mengharapkan kolaborasi itu bisa ditonjolkan dalam pengembangan ilmu komunikasi sehingga berpengaruh positif dalam literasi digital dan literasi teknologi agar karya-karya jurnalisme benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau