KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun 2019.
Informasi tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman Kemendikbud No: 126533/A.A3/KP/209 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan unit kerja di lingkungan Kemendikbud yang dibuka untuk 202 CPNS meliputi:
1. Unit Utama Pusat terdiri atas: (a) Sekretariat Jenderal (b) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (c) Direktorat Jenderal Kebudayaan (d) Inspektorat Jenderal (e) Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan (f) Badan Penelitian dan Pengembangan
2. Unit Pelaksana Teknis: meliputi 33 provinsi.
Selain itu, dalam surat pengumuman tersebut Kemendikbud juga melampirkan kualifikasi pendidikan mulai dari jenjang SMK, D3, D3 dan S1 dengan kebutuhan lulusan jurusan sebagai berikut:
Baca juga: Kemendikbud Buka Formasi CPNS 2019, Ini Unit Kerja serta Syarat yang Dibutuhkan
Daftar lengkap unit kerja, jumlah formasi lulusan dibutuhkan serta syarat kualifikasi pendidikan dapat diunduh melalui tautan: resmi: https://cpns.kemdikbud.go.id/site/assets/files/1066/lampiran_pengumuman.pdf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.