KOMPAS.com - Program beasiswa S2 luar negeri Orange Knowledge Programme (OKP) merupakan program lima tahun (2017 – 2022) didanai Kementrian Luar Negeri Belanda dan dikelola oleh Nuffic Neso.
Di tahun 2020 ini, pendaftaran beasiswa luar negeri OKP dimulai pada tanggal 5 Februari 2020 dan akan ditutup pada tanggal 24 Maret 2020.
Salah satu program beasiswa yang ditawarkan oleh OKP adalah beasiswa individual, terbuka bagi para profesional muda yang berkewarganegaraan, menetap, dan bekerja di salah satu negara yang terdaftar dalam list OKP, salah satunya Indonesia.
Sedikit berbeda dengan beasiswa lainnya, OKP dihadirkan untuk menambah skill kandidat yang dapat diaplikasikan langsung di tempat bekerja saat masa studi berakhir.
Baca juga: Tawaran Beasiswa Pendidikan di Belanda, Biaya Lebih Terjangkau dari Australia
Dengan begitu, salah satu syarat OKP adalah persetujuan kantor agar peserta dapat kembali bekerja setelah menyelesaikan masa studi.
Di Indonesia, tiga tema prioritas OKP adalah bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Keamanan Pangan dan Nutrisi, serta Air.
1. Biaya pendidikan penuh hingga akhir masa studi.
2. Biaya hidup dan akomodasi.
3. Biaya visa, tiket perjalanan, asuransi, dan kebutuhan lain yang berhubungan dengan studi.
Baca juga: Beasiswa S2/S3 ke Selandia Baru, Uang Saku Rp 4 Jutaan per Minggu
OKP memiliki sejumlah kriteria kelayakan, antara lain:
1. Kandidat adalah warga negara, tinggal, dan bekerja sebagai profesional di salah satu negara dalam daftar Negara OKP.
2. Memiliki surat pernyataan bekerja sesuai dengan format yang disediakan Nuffic.
3. Tidak bekerja untuk organisasi atau perusahaan: perusahaan multinasional (Shell, Unilever, Microsoft), perusahaan komersial besar nasional, organisasi donor bilateral (USAID, DFID, Danida, Sida, Kementerian luar negeri Belanda, FinAid, AusAid, ADC, SwissAid), perusahaan multilateral dan organisasi donor (PBB, Bank Dunia, IMF, Asia Bank Pembangunan, Bank Pembangunan Afrika, IADB), bekerja di sebuah LSM internasional (Oxfam, Plan, Care).
4. Memiliki pernyataan dari pihak pemberi kerja sesuai dengan Nuffic format.
5. Memiliki paspor resmi yang valid setidaknya tiga bulan setelah tanggal penyerahan formulir pendaftaran.