Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Raih Gelar Doktor dari Unpad

Kompas.com - 28/02/2020, 22:40 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Hadirnya dana desa sebagai amanat Undang-undang Desa bertujuan memajukan perekonomian masyarakat desa hingga mengatasi kesenjangan pembangunan. Sayangnya, banyak terjadi penyimpangan alokasi dana desa di sejumlah wilayah di Indonesia.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, indikasi penyimpangan dana desa terjadi ketika sudah berada di kas desa. Banyak pemerintahan desa memiliki kinerja yang kurang baik.

“Penyimpangan dana desa terjadi hampir sebagian besar pemerintahan desa di Indonesia,” kata Dony seperti dikutip dari laman Unpad.ac.id.

Hal tersebut diungkapkan Dony saat menyampaikan ringkasan disertasinya berjudul “Pengaruh Implementasi Good Village Governance, Kompetensi Aparat Desa dan Implementasi Sistem Pengendalian Internal terhadap Penyimpangan Dana Desa dan Implikasinya terhadap Kinerja Pemerintahan Desa”.

Disertasi tersebut dipertahankan di hadapan tim promotor, tim oponen, dan representasi guru besar dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor pada Program Doktor Ilmu Akuntansi yang digelar di Gedung Pusat Ilmu Pengetahuan Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jumat (28/2).

Baca juga: Kebijakan Kampus Merdeka, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Unpad

Berdasarkan temuan Inspektorat pada sejumlah desa di Kabupaten Sumedang tahun 2018, Dony memaparkan bahwa penyimpangan dana desa tersebut di antaranya berupa kelebihan bayar/kekurangan volume pekerjaan fisik dan nonfisik, mark up harga dan pekerjaan tidak dilaksanakan, hingga tidak dilakukan pembayaran atas PPN dan PPh.

“Tahun 2017, hasil penilaian SAKIP Kabupaten Sumedang berada pada posisi terendah di Jawa Barat. Ini mencerminkan ada pemborosan sekitar 30 persen,” kata Doni.

Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu. Dony menyebut kurangnya sumber daya yang kompeten hingga lemahnya sistem pengendalian internal di tingkat organisasi menjadi penyebab menyimpangnya alokasi dana desa.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Doni menawarkan konsep good village governance untuk memperkuat kinerja pemerintahan desa. Konsep ini berupa proses pengelolaan pemerintahan yang dikelola secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Implementasi Good Village Governance berpengaruh negatif terhadap penyimpangan dana desa,” ujarnya.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau