Jadwal Penting KIP Kuliah 2020 dan Link Pendaftaran

Kompas.com - 29/02/2020, 13:30 WIB
Ayunda Pininta Kasih,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperluas sasaran beasiswa kepada 818 ribu mahasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai dan 400 ribu penerima baru KIP Kuliah di tahun ini.

Bila memenuhi syarat, penerima KIP Kuliah akan mendapat sejumlah fasilitas, seperti bebas biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan sebesar Rp 700 ribu.

Baca juga: Kuliah D3 Gratis di Akademi Milik Kementerian Perdagangan, Yuk Daftar!

Melalui laman resmi dan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2020, Kemendikbud merilis tanggal penting dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2020.

Jadwal penting KIP Kuliah

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 26 Februari 2020 - 31 Oktober 2020

2. Pendaftaran KIP Kuliah Peserta SNMPTN: 02 Maret 2020 - 31 Maret 2020

3. Pendaftaran KIP Kuliah Peserta SNMPN: 25 Februari 2020 - 06 Maret 2020

Karena jadwal bisa berubah sewaktu-waktu, maka pendaftar KIP Kuliah perlu memantau perkembangan melalui laman resmi Kemendikbud.

7 tahap pendaftaran KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Baca juga: Beasiswa Penuh S1/S2/S3 MoE Taiwan, Tunjangan Hidup Bulanan Rp 9 Juta

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/ SMPN/ Seleksi Mandiri).

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Pendaftaran dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau