KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi untuk bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Bantuan tersebut berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP-Kuliah akan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Untuk tahun 2020, pemerintah menargetkan penerima KIP Kuliah sejumlah 400 ribu penerima baru. Selain itu KIP Kuliah juga akan memberi akses kepada pendidikan vokasi.
Baca juga: Siapkan 400.000 KIP Kuliah Baru, Ini 7 Alur dan Link Pendaftaran
Kemendikbud mengimbau kepada para siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon Mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman resmi KIP Kuliah.
"Kami berharap adik-adik yang berminat untuk kuliah jangan berhenti hanya karena tidak ada dana. Bapak Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400 ribu KIP Kuliah. Jumlah tersebut termasuk KIP Kuliah reguler maupun KIP Kuliah afirmasi," terang Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti saat kegiatan Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan, di Kantin Kemendikbud, Gedung F, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Sederet Fasilitas Penerima KIP Kuliah dan Jangka Waktu Pemberian
KIP Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi dan berlaku untuk jalur seleksi masuk SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN, Seleksi Mandiri PTN dan Seleksi Mandiri PTS.
Untuk bisa menikmati fasilitas KIP Kuliah, calon mahasiswa harus lebih dulu Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca juga: Penerima KIP Kuliah Bisa Daftar PTN dan PTS, Ini Syarat Gaji Orangtua
Namun, kenyataannya tak semua universitas swasta menerima KIP Kuliah. KIP Kuliah hanya bisa dipakai di PTS yang SPP-nya bisa tercukupi sesuai dengan besarnya subsidi dari negara.
Salah satu PTS yang menerima KIP Kuliah ialah Universitas Ahmad Dahlan yang membuka 34 program studi D3, S1 dan profesi yang menerima KIP Kuliah.
Universitas Ahmad Dahlan sendiri menjadi salah satu PTS terbaik 2019 versi Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).
Sedangkan melalui penelurusan Kompas.com di laman resmi KIP Kuliah, sejumah PTS tidak tercantum datanya dalam daftar penerima KIP Kuliah.
Jadi, untuk mengetahui secara pasti universitas mana saja yang menerima KIP Kuliah, peserta disarankan untuk lebih dulu melihat perguruan tinggi atau program studi penerima KIP Kuliah melalui laman Profil Perguruan tinggi di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.