KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menagih janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim terkait mekanisme dan teknis pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa New Normal.
FSGI menilai Kemendikbud tak bisa lepas tangan dan memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah dan sekolah untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah tanpa koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19.
"Mendikbud tak kunjung umumkan. Kami menagih janji Mendikbud untuk diputuskan segera, demi keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah lainnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Menurutnya, para guru, siswa, dan orangtua menunggu keputusan tentang rencana pembukaan sekolah di zona hijau dengan protokol kesehatan atau memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca juga: Curhat Siswa SD di Indonesia, Tak Punya Handphone sampai Rindu Sekolah
Satriwan mengatakan para guru, siswa, dan orangtua merasa cemas terkait keputusan belajar di sekolah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Hingga saat ini, menurutnya, belum ada keputusan yang jelas dari Kemendikbud terkait perpanjangan PJJ atau membuka sekolah dengan protokol kesehatan di zona hijau.
"Mengingat minggu lalu (Kamis sore) dalam konferensi pers resmi, Plt Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad mengatakan: Mendikbud akan mengumumkan minggu ini. Perihal tersebut secara langsung, setelah koordinasi dengan Gugus Tugas Covid. Makanya kami menunggu, Mendikbud umumkan keputusan tersebut," lanjutnya.
Satriwan mengatakan sikap FSGI tetap meminta memperpanjang PJJ demi keselematan nyawa anak, guru, dan warga sekolah.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Akan Umumkan Mekanisme dan Syarat Pembukaan Sekolah Minggu Depan
Hal tersebut dibarengi dengan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan PJJ daring dan luring termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur dan pelatihan guru dalam mengelola PJJ.
"Agar PJJ tetap berkualitas dan tak membebani siswa," tambahnya.