Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Online Jateng 2020

Kompas.com - 18/06/2020, 11:33 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah dibuka pada Rabu (17/6/2020) kemarin.

Bagi calon siswa baru di wilayah Jateng, maka harus segera melakukan pendaftaran secara daring atau online pada PPDB Online SMA dan SMK Tahun 2020/2021 Jateng.

Melansir akun resmi Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, berikut ini disampaikan jadwal hingga alur pendaftaran PPDB online Jateng 2020.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ingatkan Orangtua Jujur Saat Mengisi Data PPDB 2020

Jadwal PPDB Jateng 2020

  • Penetapan zonasi: 14 Mei 2020
  • Pengumuman PPDB: 8-13 Juni 2020
  • Pendaftaran dibuka: 17 Juni 2020
  • Pendaftaran ditutup: 25 Juni 2020
  • Evaluasi dan seleksi: 26-29 Juni 2020
  • Pengumuman hasil: 30 Juni 2020
  • Daftar ulang: 1-8 Juli 2020
  • Permulaan (awal) Tahun Pelajaran Baru 2020/2021: 13 Juli 2020

Alur pendaftaran

1. Registrasi akun peserta:

  • ppdb.jatengprov.go.id

2. Cetak registrasi akun:

  • Terdapat nomor peserta dan kode token

3. Aktivasi akun:

  • Mengisi NISN/Nomor peserta dan token, lalu membuat password

4. Unggah dokumen:

  • Sesuai jalur pendaftaran

5. Pilih sekolah

6. Cetak pendaftaran

7. Memantau hasil seleksi:

  • Memasukkan nomor pendaftaran/nomor peserta

Alur mengubah pilihan sekolah/kompetensi

1. Login

  • Mmasukkan NISN/Nomor Peserta

2. Ubah pilihan

  • Sekolah/kompetensi

3. Cetak pendaftaran

4. Memantau hasil seleksi

  • Memasukkan nomor pendaftaran/nomor peserta

Alur berpindah dari SMA ke SMK atau sebaliknya

1. Login

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com