Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Juknis, Rincian dan Jadwal Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud

Kompas.com - 21/09/2020, 10:17 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 mengharuskan siswa dan mahasiswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Karena pandemi masih berlangsung, maka pemerintah memberikan bantuan kuota data internet.

Agar sesuai peruntukan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Tentu juknis ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota internet bagi para penerima yakni pendidik maupun peserta didik.

Baca juga: Sederhanakan Kurikulum, Kemendikbud: Pelajaran Sejarah Tidak Dihapus

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, serta dosen," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Senin (21/9/2020).

Kuota umum dan belajar

Menurut Ainun, besaran kuota data internet berbeda tiap jenjang maupun pendidik. Namun, dari juknis ini paket data yang diberikan dibagi atas:

1. Kuota umum

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

2. Kuota belajar

Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Sedangkan rincian paket kuotanya ialah:

1. Peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

4. Mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Jadwal penyaluran bantuan

Sedangkan untuk penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

  • tahap I: 22-24 September 2020
  • tahap II: 28-30 September 2020

B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

  • tahap I: 22-24 Oktober 2020
  • tahap II: 28-30 Oktober 2020

Baca juga: Mahasiswa S1-S3, Ini Cara Daftar Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud

C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

  • tahap I: 22-24 November 2020
  • tahap II: 28-30 November 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau