KOMPAS.com - Netizen Indonesia didapuk sebagai negara dengan tingkat kesopanan pengguna internet terendah di Asia Tenggara.
Hal ini, berdasarkan laporan "Digital Civility Index" yang dirilis Microsoft, akhir Februari lalu.
Riset Microsoft ini, mengukur tingkat kesopanan pengguna internet sepanjang 2020. Hasilnya, Indonesia berada di urutan ke-29 dari 32 negara yang disurvei. Dengan hasil tersebut, Indonesia menjadi negara dengan tingkat kesopanan yang paling rendah di Asia Tenggara.
Di atas Indonesia, Vietnam berdiri pada peringkat ke-24. Sementara Thailand menempati peringkat ke-19 dan Filipina berada di peringkat ke-13.
Baca juga: 23 Bidang Ilmu di Unpad Masuk Penilaian QS World University Rankings
Sementara Singapura dan Malaysia disebut sebagai negara teladan di Asia Tenggara dengan masing masing berada pada peringkat ke-4 dan ke-2.
Hingga Kamis (25/2/2021) malam akun Instagram Microsoft dibanjiri komentar hingga lebih dari 2.000 komentar dari netizen yang tak terima dengan hasil survey tersebut. Namun, pada Jumat (26/2/2-21) pagi kolom komentar akun itu dimatikan.
Fenomena ini, menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Ahmad M. Ramli, justru laporan ini menjadi cerminan bagi pemerintah.
Baca juga: Unpad Bakal Uji Klinis Fase 3 Vaksin Rekombinan Covid-19 Anhui
Untuk itu, pemerintah harus mulai menata ekosistem pengguna internet yang baik. Selain infrastruktur, pemerintah juga perlu membangun ekosistem internet yang sehat.
"Kita bangun sinyal sedemikian rupa hebatnya, sehingga semua bisa terkoneksi. Ekosistem juga harus kita bangun, sosial budaya dan etika harus kita jaga," ungkap Prof. Ramli dilansir dari laman resmi unpad.ac.id
Penerapan etika dalam menggunakan internet harus dilakukan oleh setiap pengguna internet di Indonesia. Jika etika dijaga dengan baik, Indonesia akan lepas dari negara dengan tingkat kesopanan terendah di jagad internet.
Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara dengan tarif internet termurah di dunia dan terkenal juga pengguna internet di Indonesia sangat tinggi.
Jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia saja sebanyak 167 juta orang atau 89 persen dari total penduduk Indonesia.
Bila dilhat berdasarkan usia, rata-rata jumlah pengguna media sosial di Indonesia berkisar antara usia 25–34 tahun. Akan tetapi, pandemi Covid-19 ternyata menyebabkan penurunan batas usia minimal pengguna media sosial di Indonesia.
"Efek sekolah daring menyebabkan usia minimal pengguna medsos di Indonesia turun hingga usia 6 tahun," kata Prof. Ramli.
Karena itu, wacana usia minimal pengguna medsos penting diterapkan. Namun, aktivitas pembelajaran daring yang dilakukan saat pandemi Covid-19 mau tidak mau mendorong anak mengakses banyak informasi dari internet, salah satunya media sosial.
Prof. Ramli pun mendorong adanya pendampingan bagi anak usia sekolah saat mengakses internet. Pendampingan orang tua berperan penting dalam mencegah meningkatnya sikap tidak sopan, perundungan, maupun akses terhadap konten yang tidak layak.
Baca juga: Ini Tips Pilih Jurusan Kuliah dari Akademisi Unpad
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.