KOMPAS.com - Penyelenggaraan sistem kuliah hybrid di perguruan tinggi saat ini dipastikan harus terjamin mutunya, seperti halnya pada pembelajaran tatap muka (PTM).
Agar kuliah hybrid bisa lancar dilaksanakan, Pelaksana Tugas Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Kiki Yulianti mengatakan ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam mengukur mutu kuliah hybrid.
Tantangan pertama adalah memastikan partisipasi mahasiswa dalam proses perkuliahan.
"Kalau kita kuliah tatap muka biasa, kita bisa memperhatikan bahasa tubuh mahasiswa dan dapat menggiring kelas untuk fokus. Sementara ketika menggelar sinkronous, kita harus memastikan pembelajaran berlangsung maksimal," ujar Kiki dilansir dari laman Universitas Padjadjaran (Unpad) saat mengisi acara diskusi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Beasiswa Microcredential bagi Guru dan Kepsek di 11 Kampus Luar Negeri
Tantangan selanjutnya adalah ketidaksiapan konten untuk dikirim secara daring.
Kiki menuturkan, salah satu persoalan yang terjadi terletak pada hak kekayaan intelektual.
Masih banyak dosen yang belum memperhatikan konten yang diberikan saat kuliah berlangsumg, bisa berkaitan dengan hak kekayaan intelektual orang lain.
Karena itu, dosen didorong tidak hanya mengkreasikan konten yang baik, tetapi juga memperhatikan berbagai konten milik orang lain yang diambil.
Mengenai konten, dosen juga didorong mengembangkan bahan ajarnya secara kreatif dan inovatif.
Sistem kuliah hybrid harus tetap dipastikan dapat mencapai kolaboratif dan partisipasi aktif mahasiswa (student centered learning).
Baca juga: UB Posisi Pertama Kategori Impact Ranking Webometrics 2022
Tantangan selanjutnya kuliah hybrid adalah kurangnya titik akses teknologi modern.
Dosen acapkali sulit memastikan kapan mahasiswa dapat mengakses layanan daring untuk kuliah.
"Kita harus punya tools yang bisa memperkirakan itu sehingga jaringan kita bisa lebih siap," imbuhnya.
Dia mengaku, Ditjen Diktiristek tengah menyusun Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) terbaru.
Pada standar terbaru dinyatakan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi dilakukan dalam tiga model, yaitu jarak jauh, tatap muka, dan blended (bauran).
Untuk itu, Ditjen Diktiristek melalui SN Dikti terbaru akan meminta setiap perguruan tinggi menyiapkan akses memadai bagi pembelajaran sepanjang waktu, baik bagi dosen dan mahasiswa di manapun mereka berada.
Baca juga: Aneka Gas Industri Buka Lowongan Kerja 3 Posisi bagi Lulusan S1
Perguruan tinggi harus menjamin akses pembelajaran, baik dosen dan mahasiswa dari manapun mereka berada bisa dilakukan sepanjang waktu.
"Artinya jika ada perpustakaan yang masih belum mengizinkan akses dari luar kampus, mestinya kita harus atur sedemikian rupa," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.