KOMPAS.com - Meningkatnya permintaan akan daging sapi, kambing, dan lainnya untuk menu saat Ramadhan berakibat pada perubahan harga daging di pasaran karena minimnya stok.
Tak sedikit oknum yang memanfaatkan itu dengan menjual daging sapi gelonggongan. Padahal, daging gelonggongan memiliki banyak dampak buruk bagi kesehatan.
Guru Besar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Mustofa Helmi Effendi menyebutkan, penyediaan daging gelonggongan merupakan salah satu bentuk pelanggaran animal welfare.
Baca juga: Ekonom Unair Paparkan 5 Alternatif Atasi Kenaikan Harga Daging Sapi
Jika tidak ada tindakan tegas, itu akan sangat merugikan masyarakat. Dalam penggelonggongan daging, oknum akan memasukkan air sebanyak-banyaknya pada sapi hidup.
Hal itu bermaksud untuk menambah berat daging saat penjualan. Hewan menjadi kesulitan berdiri secara normal.
“Sapi dengan kondisi sulit berdiri akibat penekanan sistem otot hingga hanya bisa terbaring. Inilah yang menjadi alibi peternak untuk segera menyembelih hewannya,” ujarnya, dilansir dari laman Unair.
Masyarakat dapat mengetahui ciri daging gelonggongan dengan melihatnya secara fisik, yakni melalui rembesan air dari daging yang cukup banyak. Jika disentuh, tekstur daging terasa lebih lembek dan warnanya lebih pucat.
“Biasanya dalam 1 kilogram daging sapi gelonggongan, terdapat kandungan 300 gram air di dalamnya. Hal ini sangat merugikan konsumen,” ujar Prof Helmi.
Baca juga: 5 Alasan Pasangan Selingkuh, Ini Penjelasan Sosiolog Unair
“Tidak perlu pusing dan khawatir. Bila memang belum bisa membedakan secara langsung, beli di supermarket saja yang sudah terjamin kualitasnya. Namun, jika terpaksa membeli di pasar tradisional, masyarakat perlu menghindari pembelian daging yang diletakkan di meja,” imbau Prof Helmi.
Namun, jika masyarakat lebih menyukai beli di luar supermarket, Prof Helmi juga memberikan tips membeli daging. Jika ingin membeli daging, masyarakat hendaknya memilih daging yang tergantung.
“Masyarakat harus mengetahui fungsi utama teknik hanging ( menggantung). Dengan posisi daging tergantung, air akan keluar dari daging,” katanya.
Daging gelonggongan merupakan bentuk cheating meat yang masuk dalam kategori tindak pidana. Pemerintah mesti menindak oknumnya secara hukum.
Baca juga: 8 Tips Mengolah dan Menyimpan Daging Kurban dari Pakar UGM
Namun, hingga saat ini, masih ada kendala secara teknis terkait indikasi pasti dalam penggelonggongan sapi.
“Ke depan perlu ada pelatihan pada peternak, dokter muda, bahkan masyarakat dalam mengidentifikasi kondisi sapi yang dilakukan penggelonggongan. Sehingga, akan ada indikator pasti yang dapat ditetapkan secara hukum sebagai tindak pidana upaya penggelonggongan sapi,” ujarnya.
Stakeholder juga harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat terhindar dari kerugian pembelian daging gelonggongan.
“Tugas akademisi adalah harus melakukan sosialisasi melalui KEI, yakni Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada masyarakat dalam mengetahui fungsi teknik hanging (penggantungan daging),” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Dekan III FKH Unair itu berpesan agar masyarakat tidak takut dalam dan semakin cerdas membeli daging sapi. Sebab, jika masyarakat takut, khawatirnya akan semakin banyak peredaran daging gelonggongan di pasaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.