Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Data Scientist, Profesi dengan Peluang Karier Menjanjikan

Kompas.com - 12/10/2023, 12:20 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dosen Teknologi Informasi James Cook University (JCU), Singapore Dr Randy Zhu mengatakan, data scientist memiliki peluang karier yang menjanjikan pada masa depan.

Sebagai profesional yang terlatih dalam menganalisis data, data scientist berpeluang tinggi untuk bekerja di luar bidang teknologi.

“Industri seperti kesehatan dan sektor publik mulai memahami pentingnya data science,” ujar Dr Zhu dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Channelnewsasia.com, Rabu (31/5/2023).

Zhu mencontohkan, contoh penerapan data science dilakukan oleh perusahaan SingHealth dan SGInnovate. Kedua korporasi ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperluas kemampuan perawatan kesehatan di Singapura lewat teknologi canggih.

Baca juga: Tren Lifestyle Healthcare dalam Perawatan Kesehatan

Pemanfaatan data science diterapkan lewat teknologi canggih. Hal ini kemudian diwujudkan dengan fokus pada investasi dalam kecerdasan buatan (AI) dan data analitis untuk memperkuat infrastruktur dan memperluas kapasitas.

“Selain itu, Smart Nation di Singapura telah mendorong pemerintah untuk mendukung pengembangan di bidang data science,” ucap Dr Zhu.

Sensor Smart Nation merupakan platform terintegrasi yang dibuat untuk mengumpulkan data-data penting yang selanjutnya akan dianalisis guna menciptakan solusi cerdas. Aplikasi ini kini digunakan untuk melacak penggunaan air dan menerapkan sistem deteksi tenggelam di kolam renang umum.

Di Indonesia, penerapan data science di bidang kesehatan ditemukan pada inovasi electronic health records (HER) atau dikenal dengan nama rekam medis elektronik (RME). Teknologi ini membantu mengelola data pasien secara real time dan merekam histori kesehatan pasien.

Baca juga: Mengapa Kesehatan Mental Selalu Dapat Berubah? Berikut Penjelasannya…

Dengan RME, pelayanan kesehatan bisa diberikan secara tepat kepada pasien tanpa adanya medical error. Inovasi ini juga membantu proses manajemen rumah sakit dalam mencatat atau merekam informasi penting, seperti kunjungan dokter dan keakuratan pemberian perawatan, sehingga menghemat waktu dan biaya serta menghindari duplikasi data.

Pada Juli 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan setiap fasilitas kesehatan (faskes) untuk menerapkan RME melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022.

Pemerintah Indonesia sadar bahwa penggunaan rekam medis konvensional sudah tidak relevan lagi diterapkan pada era sekarang. Oleh karenanya, transformasi digital pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan untuk mempermudah kinerja tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.

Dr Zhu melanjutkan, selain berdampak terhadap masyarakat luas, data science memiliki potensi untuk menciptakan perubahan positif bagi kelompok-kelompok terpinggirkan dalam masyarakat.

Baca juga: 5 Poin Perubahan Positif RUU Sisdiknas untuk PAUD, Dikmen dan Dikdas

Ia mencontohkan, Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga (MSF) Singapura menggunakan data untuk mempersonalisasi dan mendukung warga yang membutuhkan.

Pada awal pandemi Covid-19, kementerian bekerja sama dengan lembaga teknologi sektor publik, GovTech, mengumpulkan data warga saat mendistribusikan bantuan agar tepat sasaran.

"Banyak keputusan yang diinformasikan saat ini didukung oleh data dalam bidang-bidang seperti perawatan kesehatan dan pembuatan kebijakan. Ini berarti bahwa kita dapat memanfaatkan data untuk menjelajahi lebih dalam dalam bidang-bidang seperti dukungan sosial dan inklusivitas," kata Dr Zhu.

Baca juga: Ajarkan Anak Keberagaman dan Inklusivitas

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com