Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Beasiswa S2 Dalam Negeri Tanpa TOEFL

Kompas.com - 04/11/2023, 10:39 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beasiswa S2 dalam negeri tanpa TOEFL bisa dicoba para mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan.

Biasanya skor TOEFL menjadi salah satu syarat untuk mendaftar beasiswa S2 maupun S3. Dengan kemudahan tanpa syarat TOEFL ini, beasiswa S2 dalam negeri ini tentunya cukup diminati para mahasiswa Indonesia.

Apa saja beasiswa S2 dalam negeri tanpa TOEFL yang bisa dicoba mahasiswa? Berikut Kompas.com rangkumkan untuk kamu.

Baca juga: Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa, Beri Uang Saku Rp 1,5 Juta Per Bulan

Beasiswa S2 dalam negeri tanpa TOEFL

1. Beasiswa PMDSU

Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) merupakan beasiswa yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) sejak tahun 2013.

Beasiswa PMDSU adalah upaya pemerintah mencetak putra-putri terbaik bangsa menjadi doktor muda berkualitas. PMDSU menjadi program terobosan untuk dapat mempercepat lahirnya doktor muda Indonesia.

Apabila melalui program doktor reguler, perlu waktu minimal 7 tahun. Namun, dengan adanya program PMDSU ini diharapkan Indonesia dapat mencetak doktor dalam waktu 4 tahun. Berikut persyaratan bagi pelamar Beasiswa PMDSU:

1. Sarjana unggul (fresh graduate)

2. Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1)

3. Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut:

  • Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,25
  • Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,5
  • Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,5
  • Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,75
  • Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, maka IPK ≥ 3,8

Baca juga: 4 Jenis Nutrisi untuk Tingkatkan Konsentrasi, Mahasiswa Bisa Coba

4. Usia pada saat mendaftar tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi.

5. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing

6. Warga Negara Indonesia

7. Tidak sedang menerima beasiswa lainnya

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

9. Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 tahun dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com