Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasihan, 900 Guru PTT Delapan Bulan Tidak Gajian

Kompas.com - 10/08/2009, 18:28 WIB

TERNATE, KOMPAS.com — Sebanyak 30 pegawai tidak tetap (PTT) guru mewakili 900 PTT guru yang tersebar di 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), Senin (10/8), mengadu ke DPRD karena honor mereka sudah delapan bulan tidak dibayar.

Arman, salah seorang guru PTT, seusai pertemuan dengan Komisi A DPRD Halsel mengatakan, pihaknya meminta bantuan DPRD untuk memperjuangkan pembayaran honor yang sudah delapan bulan belum dibayar Pemkab Halsel.

Berulang kali mereka menghadap Pemkab Halsel mempertanyakan pembayaran honor tersebut, tetapi hanya dijanjikan. Padahal, honor tersebut bagi mereka sangat dibutuhkan untuk menutupi utang biaya hidup selama delapan bulan ini.

"Kami berharap Pemkab Halsel membayar seluruh honor tersebut sebelum bulan Ramadhan, soalnya kalau tidak dari mana kami mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan itu," katanya.

Para pegawai PTT guru tersebut diangkat Pemkab Halsel untuk mengatasi kekurangan guru di pedesaan di Halsel. Para PTT guru itu mendapat honor Rp 750.000 per bulan bagi yang berijazah sarjana dan Rp 600.000 untuk yang berijazah diploma.

Ketua Komisi A DPRD Halsel Salim H Hasan seusai pertemuan dengan para PTT guru tersebut mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Kepegawaian dan Kepala Dinas Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (KDKPAD) Pemkab Halsel untuk membahas masalah tersebut.

Sebelumnya, Kabag Humas Pemkab Halsel Dahrun Samad menjelaskan, Pemkab Halsel sudah mengupayakan pembayaran honor para PTT guru tersebut, termasuk pegawai PTT lainnya di Halsel sebelum Ramadhan.

"Pembayaran honor PTT tersebut terlambat, karena honor mereka tidak diakomodir dalam APBD Halsel, namun Pemkab tengah mengupayakan honor mereka dari pos lainnya," katanya.

"Mulai tahun anggaran 2010, honor para PTT tersebut diupayakan masuk dalam APBD sehingga tidak lagi terjadi kelambatan dalam pembayarannya. Pemkab juga mengupayakan para PTT tersebut diangkat menjadi CPNS," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com