120 Mahasiswa Indonesia Terima Beasiswa Erasmus Mundus

Kompas.com - 08/07/2013, 13:40 WIB
Haris Firdaus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 120 mahasiswa Indonesia menerima beasiswa Erasmus Mundus dari Uni Eropa tahun 2013. Penerima beasiswa itu akan belajar di satu atau lebih universitas di Eropa dalam berbagai jenjang studi.

”Kami berharap beasiswa itu dapat meningkatkan keahlian para mahasiswa di bidang masing- masing sehingga saat kembali ke Indonesia mereka bisa berkontribusi membangun negara ini,” kata Charge d’Affaires dari Delegasi Uni Eropa di Indonesia, Jan-Willem Blankert, dalam acara penyerahan sertifikat beasiswa Erasmus Mundus 2013 di Jakarta, Sabtu (6/7).

Tahun ini, Uni Eropa memberikan beasiswa Erasmus Mundus kepada 2.000 mahasiswa dari seluruh dunia. Dari jumlah itu, 250 mahasiswa berasal dari negara-negara ASEAN. Mereka akan belajar di sejumlah jenjang studi, yakni S-1, S-2, S-3, dan pascadoktoral, dengan bidang studi yang sangat beragam, antara lain ekonomi, hukum, teknik, dan sastra.

Dari 120 penerima beasiswa Erasmus Mundus, 29 mahasiswa mengikuti program pertukaran mahasiswa S-1 dan 69 mengikuti program S-2. Adapun sisanya mengikuti program S-3, pasca-doktoral, dan pertukaran staf.

Sejak dimulainya program Erasmus Mundus pada 2004, penerima beasiswa dari Indonesia berjumlah 738 orang. Adapun tiga negara Eropa yang paling banyak memberikan beasiswa untuk mahasiswa Indonesia tahun ini adalah Jerman (sekitar 700 orang), Prancis (400 orang), dan Belanda (300 orang).

Keunikan

Beasiswa Erasmus Mundus memiliki keunikan, yakni memberi kesempatan kepada sebagian mahasiswa untuk belajar di lebih dari satu universitas di negara berbeda di Eropa. Contohnya, mahasiswa program master bidang komunikasi bisa belajar di tiga universitas yang berbeda di Perancis, Jerman, dan Inggris.

Alumnus beasiswa Erasmus Mundus, Eva Sulistiawaty, mengatakan, selama 2009-2011, ia belajar tentang hortikultura di tiga universitas di Italia, Jerman, dan Austria. ”Tidak ada hambatan karena nilai kuliah di Italia bisa diakui di Jerman, demikian pula sebaliknya,” ujarnya. (K02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau