"Monitoring saya terakhir sampai tadi pagi. Untuk UN SMA rata-rata sudah di atas 70 persen. Beberapa malah sudah ada yang siap dikirim. Tapi, sesuai jadwalnya, jangan sampai ada yang terlalu awal dikirim," kata Nizam di kantor Kemendikbud, Kamis (13/3/2014) siang.
Hal itu, menurut Nizam, merupakan antisipasi yang dilakukan untuk mencegah terlambatnya naskah UN. Masa pencetakan naskah tahun ini pun berbeda dibandingkan tahun lalu. Nizam menuturkan, tahun lalu naskah UN baru dikirim pada pertengahan Maret.
"Kali ini lebih awal, yakni akhir Februari telah diserahkan ke percetakan," ujarnya.
Adapun bila sampai waktu yang ditentukan terjadi keterlambatan, lanjut Nizam, akan berlaku sanksi bagi pihak percetakan. Nizam mengatakan, akan ada sanksi berat hingga ringan.
Namun, Kemendikbud akan menyelidiki lebih lanjut hal itu. Jika keterlambatan terjadi akibat faktor kesengajaan, kecurangan, atau malah membocorkan soal ujian, hal itu tergolong tindak kriminal.
"Bisa saja percetakan tersebut dipidanakan ke polisi," ujarnya.
Namun, lanjut dia, jika keterlambatan terkait hal-hal teknis yang tergolong kesalahan ringan, maka percetakan bisa diberi peringatan.
"Atau, bisa juga misalnya, pembayaran dikurangi karena percetakan tidak berhasil mencetak soal secara tepat pada waktunya," jelas Nizam.
Selain sanksi untuk pihak percetakan, sanksi tersebut juga berlaku bagi pihak-pihak yang terkait dengan kelancaran UN, misanya pengawas ujian, guru, pihak sekolah, dan siswa. Bila terbukti di antara mereka melakukan kecurangan dalam menjalankan UN, pemerintah pusat sebagai pengawas UN tak segan mengambil tindakan.
Nizam mengatakan, ada baiknya dalam mengerjakan soal nanti, anak-anak percaya diri dengan kemampuan mereka. Siswa tidak perlu bergantung untuk mendapatkan jawaban dari rekannya.
"Anak-anak enggak perlu berpikir untuk mencontek. Berpikir saja, mereka itu belajar untuk kepentingan mereka sendiri. Percaya diri dan berdoa sehingga mereka bekerja itu dengan mantap," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.