"Peserta SNMPTN yang tidak menyertakan rekomendasi dari sekolah tidak akan diproses lebih lanjut, terutama untuk rekomendasi seni, keterampilan, dan olahraga," ujar Bambang, pekan lalu.
Dalam ketentuan khusus SNMPTN mengenai persyaratan siswa pelamar dinyatakan, selain harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS, siswa juga harus memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah. Sedangkan prinsip seleksi diantaranya untuk mendapatkan calon mahasiswa berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya serta hasil ujian nasional.
"Seleksi juga dilaksanakan dengan memperhatikan kinerja sekolah," ujarnya.
Sementara itu, menurut Sekretaris Eksekutif SPMB UNS Solo, Sunardi dan Tundjung W Sutirto dari Humas SPMB UNS Solo, rekomendasi tersebut memiliki bobot penilaian besar, yakni 50 persen untuk olahraga dan keterampilan, serta 60 persen untuk seni. Rekomendasi itu berasal dari penilaian sekolah terhadap hasil karya siswa di bidang seni dan keterampilan atau bidang olahraga.
Ketentuan tersebut sesuai dengan latar belakang SNMPTN, bahwa perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK akan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik dan rekomendasi kepala sekolah.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga berakhirnya jadwal pendaftaran, saat ini terdapat 852.093 siswa pendaftar SNMPTN 2015 yang berasal dari 15.317 sekolah, baik di dalam maupun Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 153.229 siswa di antaranya adalah pemohon atau pendaftar bantuan biaya pendidikan Bidikmisi.
"Jumlah pendaftar tahun ini meningkat 9,5 persen dibandingkan tahun lalu, yang ditandai dengan peningkatan jumlah unit sekolah yang mengisi PDSS di semua provinsi," ujar Ketua Umum SNMPTN 2015, Prof Rochmat Wahab, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (16/3/2015) lalu.
Dia menambahkan, secara khusus, peningkatan signifikan juga terjadi untuk kawasan Indonesia Timur. Kenaikan itu terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 31,2 persen, Sulawesi Tengah 37,5 persen, Sulawesi Barat 39,2 persen, Papua 39,8 persen, Maluku Utara 43,6 persen, Nusa Tenggara Timur 51,6 persen, Papua Barat 59,3 persen, serta Maluku 73,1 persen.
Peningkatan jumlah unit sekolah yang mengisi PDSS di kawasan Timur Indonesia tersebut dibarengi pula dengan peningkatan jumlah siswa yang mendaftar, yaitu di atas 20 persen. Bahkan, peningkatan di Provinsi Maluku Utara naik sebanyak 70,8 persen.
Anda salah satu yang lolos seleksi tersebut? Tunggu pengumuman SNMPTN 2015 di Kompas.com!
Sumber: Panitia SNMPTN/Kemendikbud
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.