Seluruh peserta SNMPTN dapat mengakses pengumuman tersebut melalui laman http://pengumuman.snmptn.ac.id/ atau tautan alternatif langsung ke Perguruan Negeri (PTN) yang dituju.
Namun, pada pengumuman hasil seleksi SNMPTN yang dapat diunduh di laman yang sama, para peserta yang lulus masih harus mengikuti beberapa tahapan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Pusat SNMPTN, Prof Ravik Karsidi dalam surat resmi tentang Peserta Lulus Seleksi Jalur SNMPTN 2018.
Dalam pengumuman tersebut dipaparkan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN 2018 akan resmi diterima di PTN yang bersangkutan setelah memenuhi ketentuan berikut ini:
1. Lulus verifikasi data akademik meliputi rapor, portfolio, serta mampu menunjukkan ijazah atau Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat peserta diterima.
2. Hadir dalam registrasi atau daftar ulang yang akan diadakan pada 8 Mei 2018.
3. Khusus peserta SNMPTN yang mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui jalur Bidikmisi, selain lulus verifikasi data akademik juga harus lulus verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat peserta.
Adapun pencetakan kartu daftar ulang sudah dapat dilakukan mulai besok atau Rabu (18/4/2018) sampai saat daftar ulang pada 8 Mei 2018 nanti. Semua infomasi resmi dari panitia SNMPTN mengenai tahapan ini bisa diunduh pada tombol 'Pengumuman Hasil Seleksi SNMPTN' dalam format PDF di sudut kiri dari laman resmi pengumuman SNMPTN.
https://edukasi.kompas.com/read/2018/04/17/20502711/ingat-lulus-snmptn-masih-harus-melakukan-5-hal-ini