Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gagal SNMPTN, Ini Cara Mendaftar SBMPTN

Berikut tahapan untuk melakukan pendaftaran SBMPTN secara daring:

  1. Pendaftaran secara daring dapat dilakukan melalui laman resmi https://pendaftaran.sbmptn.ac.id.
  2. Tahap pertama masuk "Halaman untuk Memperoleh KAP dan PIN SBMPTN 2018"
  3. Kemudian peserta diminta mengisi nama lengkap sesuai ijazah. Hal ini perlu dilakukan secara hati-hati karena jika terjadi kesalahan proses tidak dapat diubah atau diperbaiki.
  4. Setelah proses diisi dengan benar, tinggal menekan tombol "Daftar" dan akan tinggal mencetak slip pembayaran yang dilakukan. Jangan lupa juga untuk menyimpan slip pembayaran yang sudah diterima.
  5. Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk. Peserta diberi batas waktu 3 x 24 jam terhitung sejak slip pembayaran diterima.
  6. Setelah melakukan pembayaran, peserta dapat kembali mengakses laman https://pendaftaran.sbmptn.ac.id dan memilih "Menu B".
  7. Di sini peserta diminta mengisi kode KAP dan PIN yang sudah diterima sebelumnya.
  8. Setelah itu, peserta akan masuk dalam laman "Pendaftaran SBMPTN 2018" serta diminta mengunggah foto dan mengisi sejumlah data, yaitu dari nomor induk siswa nasional (NISN), nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan data lainnya.
  9. Jika seluruh data telah diisi dengan benar, dapat menekan tombol "simpan".
  10. Terakhir, peserta dapat melakukan pilihan PTN, program studi, dan tempat ujian.

Tahap selanjutnya, peserta akan mengikuti ujian tulis UTBC atau UTBK yang dilaksanakan pada 8 Mei 2018. Peserta juga diwajibkan mengikuti ujian keterampilan yang dilaksanakan pada 9 dan 11 Mei 2018. Hasil ujian akan diumumkan pada Selasa, 3 Juli 2018, mulai pukul 17.00 dan dapat diakses di laman http://pengumuman.sbmptn.ac.id.

https://edukasi.kompas.com/read/2018/04/18/15014161/gagal-snmptn-ini-cara-mendaftar-sbmptn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke