KOMPAS.com - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan diskusi dengan tema “Etika Berkomunikasi Melalui Media Sosial” bertempat di Ruang Sidang Rektorat UI Depok.
Acara ini UI mengundang beberapa narasumber diantaranya Ketua Program Studi Sarjana Departemen Komunikasi FISIP UI Endah Triastuti, Presenter Kompas TV Rosianna Silalahi dan Mahasiswa Prestasi (Mapres) UI 2012 Natasya Linsie Corona.
Dalam pembahasannya, Endah Triastuti membahas fenomena virtual fog yang terjadi akibat penggunaan media sosial yang semakin meluas. Fenomena ini terjadi di mana identitas yang terbentuk di media sosial menjadi sangat berbeda dengan identitas persona seseorang di dunia nyata.
Isu lain yang dibahas dalam acara yang dilaksanakan Jumat pekan lalu (27/4/2018) adalah isu penggunaan data pribadi. Menurutnya, banyak program aplikasi/laman media sosial yang menyimpan data pribadi kita untuk kemudian diperjualbelikan.
“Maraknya praktik ini juga karena ketidakpedulian masyarakat. Contohnya, ketika mengisi data pribadi untuk suatu laman, biasanya kita langsung menekan tombol “I agree”, atau “accept” tanpa membaca isinya,” tambah Endah dikutip dari rilis berita laman berita UI.
Endah juga mencontohkan, saat kita membuka halaman beranda Facebook, terdapat iklan-iklan yang sesuai dengan pola kebiasaan konsumsi kita.
"Itu terjadi karena Facebook melakukan penelusuran data untuk kemudian bekerja sama dengan suatu perusahaan bisnis tertentu sehingga iklan produk tersebut muncul di beranda kita," jelasnya.
Sedangkan Rosiana Silalahi, pengalamannya sebagai praktisi media, menyampaikan bahwa media sosial telah merubah cara media arus utama bekerja.
“Kami sekarang harus melihat apa yang sedang menjadi tren di media sosial. Tidak bisa kami menentukan tema sendiri begitu saja," jelas Rosianna.
Menurutnya, media arus utama bertugas mengkonfirmasi dan melakukan verifikasi terhadap isu-isu yang sedang berkembang di media sosial, tambahnya.
Di akhir, ada beberapa solusi yang disampaikan para narasumber untuk menjalankan etika yang baik di media sosial. Keduanya sepakat bahwa ketika kita membagi sesuatu di media sosial, bagilah atau unggahlah sesuatu yang baik dan tidak bersifat memprovokasi.
Para narasumber menekankan kepada kehati-hatian. Selalu mengecek sumber berita/video adalah upaya preventif agar hoax (berita bohong) tidak menyebar dan mengakibatkan dampak yang lebih luas bagi bangsa dan negara.
https://edukasi.kompas.com/read/2018/04/30/16000021/fenomena-etika-di-media-sosial