KOMPAS.com - Dikutip dari instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) @kemdikbud.ri, Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tahun 2018 akan diselenggarakan pada bulan Juli dengan dua pilihan jadwal yaitu 24-26 Juli 2018, atau 27-29 Juli 2018.
Peserta UNP adalah peserta Ujian Nasional yang nilai mata pelajaran UN belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0.
Persyaratan bagi peserta yang akan mengikuti UNP yakni:
1. Memiliki ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir; dan
2. Membawa Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) terakhir atau SHUN sementara yang telah dilegalisir.
Prosedur bagi peserta yang ingin memperbaiki nilai UN diantaranya:
1. Calon peserta memilih lokasi UNP yang dapat diakses melalui laman resmi UNP di https://unp.kemdikbud.go.id
2. Calon peserta langsung mendaftar ke sekolah yang ditunjuk dengan membawa persyaratan di atas.
3. Petugas pendaftaran akan melakukan verifikasi keabsahan dokumen yang dibawa calon peserta UNP.
4. Petugas pendaftaran akan melakukan input data calon peserta UNP yang meliputi: nomor UN calon peserta dan mata pelajaran yang ingin diperbaiki nilainya. Petugas kemudian akan mencetak kartu peserta UNP.
5. Peserta kemudian melakukan login pendaftaran dengan menggunakan user dan password yang tercantum pada kartu peserta UNP.
Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan, BSNP tengah mempertimbangkan kemungkinan UNP juga dapat diikuti oleh siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin memperbaikinya.
Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN karena ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi yang ditujunya.
https://edukasi.kompas.com/read/2018/05/16/10432151/tertarik-ikut-ujian-nasional-perbaikan-ini-syarat-dan-prosedurnya