Dua jalur itu adalah jalur reguler dan jalur prestasi.
Jalur Reguler
Ketentuan umum jalur reguler:
Sementara untuk jalur prestasi, seleksi berdasarkan skor/poin prestasi sesuai dengan yang diperoleh oleh masing-masing peserta didik.
Persyaratan pendaftaran calon peserta didik SMP:
1. Telah Lulus SD /SDIT/Program Paket A;
2. Menyerahkani Surat Keterangan Lulus ujian Asli yang diterbitkan Sekolah atau Ijazah yang sudah dilegalisasi;
3. Menunjukan Kartu Keluarga asli Calon Peserta Didik;
4. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga;
5. Bagi Calon Peserta Didik Prestasi Menunjukan Bukti Kepemilikan Sertifikat Prestasi;
6. Berusia Setinggi-tingginya 15 tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019.
Persyaratan berdasarkan jalur pendaftaran:
1. Jalur Peserta Didik Zonasi adalah Jalur diperuntukan bagi peserta didik baru yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu keluarga sesuai dengan domisilinya;
2. Jalur Peserta Didik Kurang Mampu adalah Jalur yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Kartu Keluarga Harapan (KKH)/Kartu Indonesia Sehat (KIS);
3. Jalur Peserta Didik Prestasi adalah jalur yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki penghargaan prestasi dibidang akademik maupun non akademik yang berjejang;
4. Jalur Peserta Didik Luar Kota adalah Jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari luar kota dan memiliki Surat Keterangan Domisili di Kota Pekanbaru;
5. Jalur Peserta Didik Lintasi Zonasi adalah Jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari dalam kota Pekanbaru Yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kota Pekanbaru;
Jadwal pendaftaran jalur reguler sebagai berikut:
Jalur Prestasi
Untuk jalur prestasi tidak jauh berbeda dengan jalur reguler. Akan tetapi, jalur ini ditujukan bagi peserta yang memiliki prestasi selama sekolah.
Prestasi itu bisa berupa prestasi akademik maupun nonakademik.
Pendaftaran juga dilakukan melalui situs https://pekanbaru.siap-ppdb.com.
Peserta harus memilih jalur prestasi dan mengikuti proses pendaftaran berikut:
1. Calon siswa mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.
2. Calon siswa menyerahkan berkas pendaftaran, operator melakukan entri data pendaftaran.
3. Calon siswa menerima tanda bukti pendaftaran.
4. Calon siswa melihat hasil secara online, kapan saja dan di mana saja.
Proses pendaftaran meliputi:
1. Mendaftarkan diri
2. Menyerahkan bukti pendaftaran
3. Pilih Sekolah
4. Menyerahkan Data Tambahan
5. Memantau Hasil Seleksi
6. Cek Pengumuman
Jadwal pendaftaran jalur prestasi:
Informasi lebih lengkap soal PPDB di Pekanbaru, bisa akses melalui: PPDB Pekanbaru
https://edukasi.kompas.com/read/2018/05/29/12480711/ini-jadwal-syarat-dan-prosedur-ppdb-smp-di-pekanbaru