Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPDB Online, Apa Saja Yang Menentukan Masuk SMA?

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan peraturan terbaru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. 

Dikutip dari akun instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri dan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai syarat masuk Sekolah Menengah Pertama (SMA) untuk sekolah yang dikelola pemerintah daerah dalam PPDB 2018 diantaranya:

1. Prioritas seleksi

Seleksi calon siswa baru kelas 10 SMA yang sederajat mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sebagai berikut:

a. jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi.

b. Serfitikat Hasil Ujian Nasional SMP atau bentuk lain yang sederajat.

c. prestasi di bidang akademik dan non-akademik yang diakui sekolah.

2. Berlaku sistem zonasi

Penerimaan siswa kelas 10 SMA pertama-tama akan memprioritaskan sistem zonasi Artinya, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah diwajibkan untuk menerima calon siswa yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah dengan kuota paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah siswa.

Domisili calon calon siswa ditentukan berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

3. Batasan usia

Persyaratan calon siswa baru kelas 10 SMA dibatasi oleh ketentuan usia yakni berusia maksimal 21 tahun pada saat tahun ajaran berjalan.

Syarat usia ini dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir oleh lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Selain melampirkan akta kelahiran, calon siswa juga wajib memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMP dan memiliki SHUN SMP. 

https://edukasi.kompas.com/read/2018/05/30/10302721/ppdb-online-apa-saja-yang-menentukan-masuk-sma

Terkini Lainnya

Perkuat Pendidikan Berkualitas di Bengkulu, Yodanland Group Hadirkan Middle School HighScope Indonesia
Perkuat Pendidikan Berkualitas di Bengkulu, Yodanland Group Hadirkan Middle School HighScope Indonesia
Edu
Hari Lahir Pancasila, Gerakan Pramuka Tegaskan Komitmen Jadi Pengawal Pancasila
Hari Lahir Pancasila, Gerakan Pramuka Tegaskan Komitmen Jadi Pengawal Pancasila
Edu
10 Jurusan Terketat ITS di UTBK SNBT 2025, Referensi Daftar Jalur Mandiri
10 Jurusan Terketat ITS di UTBK SNBT 2025, Referensi Daftar Jalur Mandiri
Edu
Biaya Sekolah Rakyat Rp 48,2 Juta Tiap Siswa Per Tahun, untuk Apa Saja?
Biaya Sekolah Rakyat Rp 48,2 Juta Tiap Siswa Per Tahun, untuk Apa Saja?
Edu
Ada Beasiswa Pakai Nilai UTBK 2025 di Telkom University, Ini Syaratnya
Ada Beasiswa Pakai Nilai UTBK 2025 di Telkom University, Ini Syaratnya
Edu
Kembangkan Ekosistem Pembelajaran Digital Inklusif, UT Raih 'Digital Innovation in Education'
Kembangkan Ekosistem Pembelajaran Digital Inklusif, UT Raih "Digital Innovation in Education"
Edu
Anggaran Sekolah Rakyat Rp 48,2 Juta Tiap Siswa Per Tahun, Dapat Seragam hingga Laptop
Anggaran Sekolah Rakyat Rp 48,2 Juta Tiap Siswa Per Tahun, Dapat Seragam hingga Laptop
Edu
Cek Dokumen yang Jadi Syarat Umum dan Khusus Daftar SPMB Jabar 2025
Cek Dokumen yang Jadi Syarat Umum dan Khusus Daftar SPMB Jabar 2025
Edu
Universitas Matana Buka Peluang Beasiswa lewat Program Tukar Kartu SNBT
Universitas Matana Buka Peluang Beasiswa lewat Program Tukar Kartu SNBT
Edu
Unika Atma Jaya Gelar 'Open House' di Dua Kampus, Hadirkan Program Beasiswa Menarik
Unika Atma Jaya Gelar "Open House" di Dua Kampus, Hadirkan Program Beasiswa Menarik
Edu
Cek 10 Jurusan Terfavorit dan Terketat IPB Jalur SNBP dan UTBK SNBT 2025
Cek 10 Jurusan Terfavorit dan Terketat IPB Jalur SNBP dan UTBK SNBT 2025
Edu
Kebijakan Trump Picu Gangguan Mental dan Beri Tekanan bagi Mahasiswa Asing di Harvard
Kebijakan Trump Picu Gangguan Mental dan Beri Tekanan bagi Mahasiswa Asing di Harvard
Edu
Gagal UTBK SNBT 2025? Coba Daftar di 42 PTS dan Sekolah Kedinasan Ini
Gagal UTBK SNBT 2025? Coba Daftar di 42 PTS dan Sekolah Kedinasan Ini
Edu
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Momentum Refocusing Anggaran Pendidikan
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Momentum Refocusing Anggaran Pendidikan
Edu
Jangan Pernah Anggap Enteng Perilaku Bullying yang Terjadi
Jangan Pernah Anggap Enteng Perilaku Bullying yang Terjadi
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke