Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerapan Kurikulum 2013, Sekolah Mesti Dukung Pengembangan Materi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengharapkan pembelajaran jangan terlalu kaku pada ketetapan kurikulum.

"Pembelajaran jangan terlalu kaku pada ketetapan kurikulum, tapi harus fleksibel" ujar Muhadjir Effendy dalam pernyataan tertulis, Jumat (29/6/2018).

Ia berharap para kepala sekolah mampu membantu para guru memahami perannya sebagai pendidik, bukan sekadar pengajar.

Oleh karenanya, pembelajaran yang diterapkan di sekolah haruslah fleksibel serta mampu memberikan ruang yang cukup untuk pengembangan.

Restorasi pendidikan nasional

Kemendikbud telah menggulirkan beragam kebijakan untuk merestorasi pendidikan nasional melalui sistem persekolahan.

Adapun langkah yang dilakukan untuk itu di antaranya revitalisasi komite sekolah dan pengaturan hari sekolah yang diperkuat oleh Instruksi Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Lalu, pemerintah juga menerapkan sistem zonasi, melakukan penyesuaian beban kerja guru, serta menguatkan peran kepala sekolah.

Wajib terapkan Kurikulum 2013

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, saat ini terdapat sekitar 78.000 sekolah yang memasuki tahap akhir implementasi Kurikulum 2013.

"Tahun ini adalah tahun terakhir pelatihan dan pendampingan Kurikulum 2013. Tahun ini semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 tanpa kecuali," kata Hamid.

Pendampingan itu bertujuan memperkuat pemahaman mengenai Kurikulum 2013 berikut perubahannya di lapangan.

Hal itu untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat pelaksanaan kurikulum tersebut di sekolah.

“Para pendamping diharapkan dapat mencermati dengan mendalam terkait apa saja yang terjadi di kelas,” katanya.

https://edukasi.kompas.com/read/2018/06/30/22320611/penerapan-kurikulum-2013-sekolah-mesti-dukung-pengembangan-materi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke