KOMPAS.com - Sempat mengalami perubahan jadwal terkait pemilihan kepala daerah, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) provinsi DKI Jakarta jenjang SMP dan SMA/SMK akan dilaksanakan hari ini (4/7/2018) tepat Pk. 14.00 WIB.
Untuk jenjang SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyediakan tautan melalui laman resmi PPDB 2018 di https://ppdb.jakarta.go.id/#/020002/hasil/seleksi.
Sedangkan untuk jenjang SMA, calon siswa dapat mengakses hasil penerimaan melalui tautan https://ppdb.jakarta.go.id/#/030002/hasil/seleksi.
Untuk jenjang SMK, Disdik DKI Jakarta memberikan tautan hasil penerimaan PPDB 2018 melalui https://ppdb.jakarta.go.id/#/040002/hasil/seleksi.
Para peserta dapat memilih terlebih dahulu sekolah tujuan pendaftaran pada kolom yang telah disediakan. Kemudian akan muncul daftar siswa yang diterima meliputi: nomor pendaftaran, nama siswa dan nilai akhir (NA).
Daftar siswa diterima dalam PPDB DKI Jakarta disusun berdasarkan pemeringkatan secara sistem di setiap sekolah yang menjadi pilihan.
Selain memilih sekolah tujuan, bagi jenjang SMK masih harus memilih jurusan dipilih sebelum dapat memastikan penerimaan di sekolah bersangkutan.
Setelah memastikan bahwa calon siswa telah diterima, langkah selanjutnya adalah melakukan proses lapor diri atau daftar ulang langsung di sekolah tujuan.
Daftar ulang jenjang SMP dan SMA/SMK telah dijadwalkan mulai tanggal 5 - 6 Juli 2018 Pk. 08.00 - Pk. 16.00 WIB.
Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang atau lapor diri akan dianggap mengundurkan diri dan dapat mengikuti tahap terakhir yang akan diadakan 9 - 10 Juli 2018.
https://edukasi.kompas.com/read/2018/07/04/13180211/hari-ini-jadwal-pengumuman-ppdb-dki-jakarta-cek-daftarnya-di-sini