KOMPAS.com - Tahun ajaran baru 2018/2019 telah dimulai. Setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kegiatan belajar mengajar kembali efektif dilakukan.
Kepala Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Dinas (Kepdis) No. 541 Tahun 2018 telah menetapkan kalender akademik untuk tahun pelajaran 2018/2019.
Kalender akademik ini mengatur berbagai hal terkait kegiatan siswa, mulai dari minggu belajar efektif, jadwal pembagian rapor hingga jadwal libur siswa.
Berikut perkiraan jadwal pembelajaran, ujian, dan pembagian rapor tahun ajaran 2018/2019:
1. Awal Semester
2. Tengah Semester
Tengah semester adalah paruh waktu yang ada pada semester 1 dan semester 2. Pada tengah semester guru dapat melaksanakan ulangan tengah semester.
Setelah ulangan tengah semester diadakan, sekolah dapat melakukan kegiatan pekan olahraga dan seni (Porseni) lomba kreativitas, atau praktik pembelajaran bertujuan mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya.
Kegiatan tengah semester direncanakan dan dilaksanakan sekolah selama 4 (empat) hari.
3. Jadwal UTS, UAS dan UN
Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan berlangsung antara 8 April - 2 Mei 20189.
4. Jadwal pembagian rapor
https://edukasi.kompas.com/read/2018/07/20/11515551/intip-jadwal-uts-uas-un-dan-pembagian-rapor-tahun-ajaran-20182019