KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi (PT) Indonesia tahun 2018 bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, (17/8/2018).
“Klasterisasi ini dijadikan Kemenristekdikti melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas, penyusunan kebijakan, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo.
1. Perguruan Tinggi Swasta
Berdasarkan data pemeringkatan dari laman resmi Kemenristekdikti, perguruan tinggi swasta (PTS) masuk dalam kluster 2 yang terdiri dari 72 perguruan tinggi (swasta dan negeri) dari seluruh Indonesia.
Pemeringkatan PTS tahun 2018 berdasarkan 100 PT terbaik menurut Kemenristekdikti adalah sebagai berikut:
14. Universitas Tarumanegara peringkat 50
13. Universitas Sanata Dharma peringkat 49
12. Universitas Surabaya peringkat 45
11. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta peringkat 42
10. Universitas Kristen Petra peringkat 41
9. Universitas Bina Nusantara peringkat 40
8. Universitas Soegijapranata peringkat 39
7. Universitas Muhammadiyah Surakarta peringkat 38
6. Universitas Muhammadiyah Malang peringkat 36
5. Universitas Katolik Parahyangan peringkat 35
4. Universitas Atma Jaya Yogyakarta peringkat 34
3. Universitas Telkom peringkat 33
2. Universitas Atma Jaya Jakarta peringkat 30
1. Universitas Islam Indonesia peringkat 29
2. Indikator penilaian
Pada tahun 2018 ini, terdapat penambahan satu komponen utama penilaian yaitu Kinerja Inovasi. Oleh karena itu, komponen utama yang digunakan untuk menilai performa perguruan tinggi Indonesia mencakup 5 (lima) komponen utama, yaitu:
3. Lima pengelompokan peringkat
“Perubahan atau penambahan indikator pada beberapa komponen utama diharapkan dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut,” harap Patdono.
Perubahan yang sangat signifikan dalam klasterisasi tahun ini yaitu dengan memasukkan Kualitas Inovasi sebagai salah satu komponen utama dengan tujuan untuk lebih mendukung kebijakan Kemenristekdikti dalam hiliriasasi hasil riset ke sektor industri.
Dari hasil analisis pada Pangkalan Data Pendidikan Tingi (PDDikti) Kemenristekdikti, diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi:
Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi; Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi; Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 1,470 perguruan tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi.
https://edukasi.kompas.com/read/2018/08/19/10393061/daftar-14-universitas-swasta-terbaik-2018-versi-kemenristek